Pemerintah Ancam Blokir Game yang Mengandung Kekerasan
Tanggal: 24 Apr 2024 12:56 wib.
Pemerintah berencana memblokir game yang mengandung kekerasan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Game.Ancaman ini muncul sebagai bagian dari upaya untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif konten video game yang tidak sesuai. Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk orang tua, pendidik, dan komunitas masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengungkapkan game mengandung kekerasan bisa saja diblokir sesuai dengan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game. Pemblokiran akan dilakukan jika game Free Fire terbukti melanggar Permenkominfo itu. Ancaman pemblokiran tersebut diharapkan dapat menginduksi produsen game untuk melakukan evaluasi lebih ketat terhadap konten yang dihadirkan, sekaligus membantu orang tua dalam mengelola waktu bermain game anak-anak mereka.
Bukanlah rahasia lagi bahwa video game dengan konten kekerasan dapat berdampak buruk pada perilaku anak-anak dan remaja. Penelitian telah menunjukkan bahwa paparan terhadap konten agresif dalam video game dapat meningkatkan tingkat agresi dan perilaku antisosial. Oleh karena itu, langkah pemerintah dalam mengancam pemblokiran game-game tersebut sebagai tindakan preventif yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang tidak diinginkan.
Tentu saja, memberlakukan pemblokiran terhadap game-game berkonten kekerasan juga memerlukan pendekatan yang bijaksana. Diperlukan penilaian yang cermat dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas untuk memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan secara tepat dan tidak melanggar hak-hak konsumen. Pihak-pihak terkait juga perlu memahami bahwa tidak semua game dengan konten kekerasan berdampak negatif bagi semua pemain. Oleh karena itu, perlu ada sistem penilaian yang dapat membedakan antara game yang sekadar menyajikan kekerasan sebagai bagian dari fiksi, dengan game-game yang menampilkan kekerasan secara berlebihan dan merugikan.
Langkah-langkah pemblokiran game dengan konten kekerasan juga menjadi sebuah kesempatan bagi para produsen game untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengembangkan regulasi yang lebih ketat terhadap konten game. Pemerintah dapat memberikan insentif bagi produsen game yang telah menerapkan sistem penilaian yang ketat terhadap konten yang dihadirkan. Hal ini akan mendorong produsen game untuk memproduksi game yang lebih bermutu dan lebih bertanggung jawab, serta dapat memberikan rasa aman bagi orang tua dalam memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk bermain game.
Ancaman pemblokiran game yang mengandung kekerasan oleh pemerintah dapat menjadi langkah awal yang positif dalam memperbaiki ekosistem game di Indonesia. Kebijakan ini dapat menjadi landasan untuk memastikan bahwa video game menjadi sumber hiburan yang bermanfaat dan aman bagi anak-anak dan remaja. Peran orang tua, pendidik, produsen game, dan pemerintah sangat penting dalam mewujudkan lingkungan game yang sehat dan positif bagi generasi muda kita.