Sumber foto: Cnbcindonesia.com

Daftar 13 Negara yang Dilarang Berpartisipasi dalam Olimpiade

Tanggal: 27 Jul 2024 11:40 wib.
Sejumlah negara pernah mengalami larangan untuk berkompetisi dalam ajang Olimpiade. Sejak awal berdirinya, terdapat 13 negara yang dilarang berpartisipasi dalam Olimpiade akibat berbagai alasan, mulai dari konflik perang, pelanggaran peraturan, hingga isu politik. Larangan-larangan tersebut memberikan dampak yang signifikan bagi dunia olahraga internasional.

Pada Olimpiade Musim Panas 1920 yang diadakan di Antwerp, Belgia, tercatat bahwa Jerman, Austria, Hungaria, Bulgaria, dan Turki dilarang ikut serta dalam Olimpiade. Hal ini disebabkan oleh peran dan keterlibatan negara-negara tersebut dalam Perang Dunia I. Larangan tersebut juga berlanjut pada Olimpiade 1924 di Paris, yang merupakan konsekuensi langsung dari perang dunia sebelumnya.

Perkembangan selanjutnya terjadi pada Olimpiade Musim Panas 1948 di London, di mana Jerman dan Jepang dilarang berpartisipasi sebagai akibat dari peran negatif mereka dalam Perang Dunia II. Kehancuran dan konsekuensi dari perang tersebut menjadi alasan kuat bagi Komite Olimpiade Internasional untuk memberlakukan larangan tersebut.

Adapun pada rentang waktu 1964-1992, Afrika Selatan dilarang berkompetisi dalam Olimpiade akibat segregasi rasial yang diterapkan sebagai dampak dari rezim apartheid di negara tersebut. Hal serupa juga terjadi pada Zimbawe, yang pada tahun 1972, saat itu dikenal sebagai Rhodesia, menghadapi larangan bermain di Olimpiade Munich karena tekanan internasional terkait kebijakan segregasi rasial yang mereka terapkan.

Larangan berpartisipasi dalam Olimpiade bukan hanya disebabkan oleh konflik perang, namun juga oleh isu-isu politik dan sosial yang signifikan. Sebagai contoh, pada tahun 2000, Afghanistan menghadapi larangan dalam Olimpiade Melbourne akibat kebijakan Taliban yang membatasi peran serta perempuan dalam olahraga. Meskipun pada saat ini, Taliban kembali berkuasa di Kabul, atlet Afghanistan tetap berpartisipasi di Olimpiade Paris 2024, namun di bawah bendera Republik Islam Afghanistan yang digulingkan Taliban pada tahun 2021.

Selanjutnya, Kuwait menghadapi diskors oleh Komite Olimpiade Internasional pada Oktober 2015 karena campur tangan pemerintah dalam komite Olimpiade negara tersebut. Dampaknya, atlet Kuwait berpartisipasi dalam Olimpiade Rio de Janeiro 2016 sebagai atlet Olimpiade independen di bawah bendera Olimpiade.

Pada Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022, Korea Utara juga dihadapkan pada larangan berpartisipasi akibat keputusannya untuk mundur dari Olimpiade Tokyo 2020, dengan alasan terkait Covid-19 yang dianggap melanggar Piagam Olimpiade.

Selain itu, isu doping juga menjadi faktor penting dalam penentuan larangan berpartisipasi dalam Olimpiade. Pada Olimpiade 2016, banyak atlet Rusia dilarang berkompetisi di Rio karena adanya doping yang ternyata didukung oleh negara. Larangan tersebut juga berlanjut pada Olimpiade Musim Dingin 2018 dan Olimpiade Musim Panas 2020 Tokyo.

Pada Olimpiade Paris 2024, Rusia dan Belarus juga mengalami larangan berpartisipasi akibat keterlibatan mereka dalam perang Ukraina yang sedang berlangsung. Data terbaru yang dirilis oleh IOC menyatakan bahwa hanya 15 atlet dari Rusia dan 18 atlet dari Belarus yang akan bersaing sebagai "Atlet Netral Individu" (AIN).

Larangan-larangan tersebut menandai adanya konsekuensi serius atas perilaku negara-negara yang terlibat dalam berbagai konflik, pelanggaran peraturan, atau tindakan politik yang kontroversial. Penegasan dari Komite Olimpiade Internasional terhadap prinsip-prinsip fair play dan aturan yang berlaku menjadi penting untuk menjaga integritas dan nilai olahraga dalam skala global.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved