Upah Naik tapi Daya Beli Turun, Kebijakan Upah Minimum Gagal Lindungi Pekerja?
Tanggal: 15 Mei 2025 19:59 wib.
Tampang.com | Pemerintah setiap tahun menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kabupaten/kota (UMK). Namun, di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok dan inflasi yang tinggi, daya beli masyarakat justru terus melemah. Apakah kebijakan ini benar-benar memberi manfaat?
Kenaikan Upah Tak Kejar Kebutuhan Hidup Layak
Menurut laporan Lembaga Riset Ekonomi Masyarakat (LREM), rata-rata kenaikan UMP hanya sekitar 5% per tahun, sementara inflasi pangan dan energi mencapai 7-10%.
“Upah naik, tapi tak pernah cukup mengejar kenaikan biaya hidup,” kata Riko Prasetya, ekonom ketenagakerjaan.
Daya Beli Turun, Konsumsi Rumah Tangga Tergerus
Kondisi ini berdampak langsung pada pola konsumsi masyarakat, terutama kelas pekerja urban. Banyak yang mengurangi belanja, bahkan kebutuhan gizi.
Ketimpangan Biaya Hidup antar Wilayah
Satu lagi masalah: upah minimum seragam tidak memperhitungkan realitas biaya hidup antar daerah. UMP di daerah industri besar pun tak cukup menutup pengeluaran harian.
Solusi: Evaluasi Struktur Upah dan Kontrol Harga
Pakar menyarankan adanya reformasi dalam penetapan upah minimum dengan mempertimbangkan indeks kebutuhan hidup regional, serta pengendalian harga bahan pokok melalui intervensi pasar.
“Tanpa evaluasi menyeluruh, upah minimum hanya akan jadi formalitas simbolik,” tambah Riko.