Sumber foto: Google

UMP Naik, Tapi Tak Kejar Kebutuhan! Pekerja Masih Sulit Bertahan di Tengah Biaya Hidup Melonjak

Tanggal: 14 Mei 2025 20:11 wib.
Tampang.com | Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dengan rata-rata kenaikan 4,5 persen di sebagian besar wilayah. Meski terlihat progresif di atas kertas, para pekerja mengaku kenaikan tersebut tak cukup untuk mengejar lonjakan biaya hidup yang semakin tak terkendali.

Kenaikan Gaji Tak Sejalan dengan Inflasi
Di beberapa provinsi seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta, UMP naik antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Namun, harga sewa, bahan pokok, dan transportasi sudah lebih dulu melesat sejak awal tahun. Pekerja pun merasa tak mendapat kelegaan berarti.

“Kenaikan UMP itu habis hanya untuk bayar kontrakan dan ongkos. Belanja dapur tetap ngos-ngosan,” ujar Siti Rohani, karyawan pabrik di Karawang.

Pekerja Informal Tak Tersentuh Kenaikan
Masalah bertambah rumit karena mayoritas pekerja Indonesia berada di sektor informal, yang tidak dijamin menerima UMP. Mereka tetap bergaji rendah tanpa perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

“Kenaikan UMP hanya simbolis. Mayoritas buruh harian dan pekerja informal tetap dalam tekanan ekonomi,” jelas Darman Sihombing, pengamat ketenagakerjaan dari Labor Institute Indonesia.

Produktivitas Naik, Upah Tetap Ditekan
Ironisnya, di tengah tekanan hidup para pekerja, data menunjukkan peningkatan produktivitas di sektor manufaktur dan jasa. Namun, nilai tambah ini tidak berbanding lurus dengan kenaikan upah, karena banyak perusahaan masih menerapkan strategi efisiensi upah ketat.

Solusi: Reformasi Skema Pengupahan dan Perlindungan Sektor Informal
Pengamat menyarankan perombakan skema penentuan UMP agar lebih realistis dan berbasis pada standar kebutuhan hidup layak (KHL). Pemerintah juga didesak untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial ke pekerja informal melalui jaminan penghasilan minimum dan akses BPJS.

“Jika tenaga kerja terus ditekan, bukan cuma konsumsi yang jatuh—tapi stabilitas sosial juga bisa terganggu,” pungkas Darman.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved