Sumber foto: Google

UMP 2026 Meledak di Sejumlah Provinsi: Sulteng Paling Garang, Gaji Buruh Ikut Berguncang!

Tanggal: 26 Des 2025 18:51 wib.
Jakarta — Menjelang berlakunya tahun 2026, sejumlah provinsi di Indonesia menyampaikan kebijakan terbaru terkait Upah Minimum Provinsi (UMP). Tidak sekadar naik biasa, beberapa provinsi justru mencatat lonjakan persentase kenaikan UMP tertinggi secara nasional, memicu perdebatan hangat di kalangan pekerja, pengusaha, dan ekonom.

Data terbaru menunjukkan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat kenaikan persentase UMP paling tinggi di Indonesia, menembus lebih dari 9 persen angka yang jauh melebihi tren nasional dan membuat namanya menjadi sorotan utama.Liputan6

Sulawesi Tengah: Jawara Kenaikan UMP 2026

Di antara 38 provinsi yang telah menetapkan UMP untuk tahun depan, Sulawesi Tengah menjadi provinsi yang mencatatkan persentase kenaikan tertinggi, yakni sekitar 9,08 persen. Angka ini menempatkan Sulteng di posisi puncak secara nasional, meskipun secara nominal UMP di provinsi itu masih lebih rendah dibandingkan wilayah lain seperti DKI Jakarta.Liputan6

UMP Sulawesi Tengah untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.179.565 per bulan, naik signifikan dari UMP tahun sebelumnya. Kenaikan lebih dari 9 persen ini merupakan lonjakan yang jarang terjadi di banyak wilayah, dan tentunya berdampak langsung pada daya beli pekerja lokal.Liputan6

Empat Provinsi Lainnya yang Menyusul

Selain Sulteng, ada empat provinsi lain yang juga mencatatkan kenaikan UMP di atas level nasional dan masuk dalam kategori tertinggi secara persentase:



Sumatera Utara – UMP naik sekitar 7,9 persen menjadi Rp 3.228.971 per bulan.Liputan6


Riau – Kenaikan sekitar 7,74 persen, dengan UMP ditetapkan di angka Rp 3.780.495.Liputan6


Sumatera Selatan – Mencatat kenaikan 7,1 persen, menjadi Rp 3.942.963 per bulan.Liputan6


Bali – UMP naik sekitar 7,04 persen menjadi Rp 3.207.459 per bulan.Liputan6



Kelima provinsi ini tercatat sebagai wilayah dengan kenaikan UMP tertinggi secara persentase di Indonesia, menandai pergeseran dalam penetapan upah minimum yang cukup tajam terutama dibandingkan beberapa wilayah lain yang hanya menaikkan UMP dalam rentang lebih moderat.Liputan6

Mengapa Kenaikan UMP Bisa Begitu Besar?

Kenaikan UMP di berbagai daerah didorong oleh sejumlah faktor utama, termasuk pertumbuhan ekonomi lokal, tingkat inflasi daerah, serta kebutuhan hidup layak minimum (KHL) bagi pekerja. Penetapan UMP ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar hukum perhitungan UMP untuk tahun 2026.Liputan6

Kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga daya beli pekerja di tengah berbagai tekanan ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup, sekaligus memberi ruang bagi buruh untuk mendapatkan upah yang lebih layak sesuai produktivitas dan kondisi lokal.

Namun, kebijakan ini juga menjadi bahan perdebatan. Kelompok buruh banyak yang menilai kenaikan UMP masih belum cukup untuk menutupi kebutuhan hidup layak yang terus melambung, terutama di kota-kota besar. Bahkan di beberapa daerah, kenaikan UMP dianggap belum mampu mengejar laju inflasi yang semakin meroket.Liputan6

Perbandingan dengan Provinsi Lain

Menariknya, meskipun provinsi-provinsi di atas mencatatkan persentase kenaikan UMP yang tinggi, secara absolut angka UMP tertinggi secara nominal tetap berada di DKI Jakarta. Di tahun 2026, UMP Jakarta ditetapkan sekitar Rp 5,7 juta per bulan, angka yang jauh melampaui provinsi lain.Liputan6

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun persentase kenaikan di Jakarta tidak termasuk yang tertinggi, nominal upah minimum Jakarta tetap menjadi yang teratas secara nasional, memberikan gambaran jelas mengenai ketimpangan upah antar-provinsi di Indonesia.Liputan6

Respon Buruh dan Pengusaha

Respon terhadap kenaikan UMP ini sangat beragam. Di satu sisi, banyak pekerja menyambut baik keputusan kenaikan UMP karena memberi harapan peningkatan pendapatan dan daya beli dalam menghadapi tantangan ekonomi. Namun, ada pula yang menilai kenaikan tersebut masih jauh dari ideal, terutama di wilayah dengan biaya hidup tinggi.Liputan6

Sementara itu, sebagian pengusaha mengaku tertekan oleh kenaikan upah minimum karena berdampak pada biaya operasional perusahaan. Mereka menyatakan kenaikan UMP yang signifikan dapat memicu peningkatan biaya produksi dan tekanan terhadap profit, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Tantangan ini juga berdampak pada proses negosiasi di tingkat perusahaan, termasuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang bergantung pada UMP masing-masing daerah.Liputan6

Potensi Dampak ke Depan

Secara umum, kenaikan UMP 2026 di berbagai provinsi mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Karena selain tingkat kenaikan, penetapan UMP menjadi sinyal penting mengenai arah kebijakan ketenagakerjaan di masa depan termasuk peran pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Namun, dinamika ini juga menimbulkan pertanyaan besar: apakah kenaikan UMP yang tinggi benar-benar akan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh, atau justru menimbulkan tekanan baru bagi pelaku usaha yang harus menanggung beban biaya meningkat? Waktu dan kebijakan lanjutan akan menjadi kunci jawabannya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved