Uji Ampuh Golden Visa, Umpan Baru Jokowi Betot Duit Asing Masuk RI
Tanggal: 5 Agu 2024 08:55 wib.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan 'umpan' baru untuk menarik lebih banyak warga negara asing berinvestasi di Indonesia. Kali ini melalui pemberian golden visa.
Golden visa merupakan pemberian izin tinggal ke WNA yang memenuhi syarat dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun. Visa istimewa ini menyasar ke WNA yang bisa mendukung perekonomian Indonesia seperti penanam modal baik, korporasi maupun perorangan. Pemegang golden visa bisa menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini, di antaranya jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Dalam hal ini, Jokowi menegaskan bahwa pemberian golden visa bukan untuk sembarang orang. Pemerintah akan memberikan kepada warga negara asing atau investor yang paling membantu perekonomian dalam negeri. "Ingat hanya untuk good quality traveller sehingga harus benar-benar selektif. Bener-benar diseleksi. Benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara," kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton.
Untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun melalui golden visa, pemerintah menetapkan dua syarat nilai investasi. WNA perorangan atau investor korporasi yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$2,5 juta atau sekitar Rp38 miliar. Sementara WNA perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia diwajibkan menempatkan dana senilai US$350 ribu atau sekitar Rp5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan atau deposito.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan pemerintah akan memprioritaskan 10 negara dalam pemberian golden visa. "Daftar negaranya adalah Singapura, Jepang, China, Korea, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Uni Emirat Arab," kata Silmy usai menghadiri acara peluncuran Golden Visa mendampingi Jokowi.
Lalu apa untung dan rugi golden visa bagi Indonesia? Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita menilai golden visa belum tentu bisa mendatangkan lebih banyak investasi ke dalam negeri. Sebab, kebijakan tersebut tidak menyelesaikan persoalan penanaman modal di Tanah Air. Menurut Ronny, golden visa bukan cara yang tepat untuk memperbanyak investasi masuk, melainkan memperbaiki permasalahan penyebab investor malas masuk ke Indonesia. "Golden Visa, dalam hemat saya, hanyalah terobosan teknis untuk mendatangkan dana dan investasi dari luar, semacam gimmick untuk investasi asing. Mirip dengan ide Family Office di Bali, yang tidak menyelesaikan persoalan fundamental investasi di negeri ini," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga menilai golden visa belum tentu bakal menarik investasi masuk ke Indonesia dalam waktu dekat. Sebab, kebijakan ini disiapkan untuk mendorong masuknya family office ke Indonesia. Bhima memberikan empat catatan jika Jokowi berambisi menarik investasi asing lebih banyak ke Tanah Air, salah satunya melalui peluncuran golden visa. Pertama, masa transisi pemerintah dinilai sebagai masa yang krusial sehingga sebagian bersikap wait and see dulu. Kedua, golden visa dinilai hanyalah pemanis untuk menarik investasi. Tapi pada akhirnya investor akan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, kedalaman pasar keuangan, daya saing industri, dan tingkat kerumitan birokrasi. Ketiga, perlindungan data pribadi dan data transaksi keuangan menjadi perhatian utama. Kasus kebocoran data PDN tentu akan jadi catatan bagi calon penerima golden visa untuk memindahkan asetnya ke Indonesia. Keempat, pemerintah dinilai perlu hati-hati karena investasi minimal Rp5,3 miliar bisa jadi hanya aset portofolio yang bisa ditarik kapan saja.