Sumber foto: Google

TolaK Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Ini 4 Tuntutan KSPI

Tanggal: 25 Nov 2024 21:04 wib.
Pemerintah Indonesia sedang merancang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun 2025. Rencana ini langsung menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh yang dipimpin oleh Said Iqbal. Mereka menuntut agar rencana kenaikan tersebut dibatalkan, dengan alasan bahwa hal tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan.

Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI, menegaskan bahwa rencana kenaikan PPN harus segera dibatalkan oleh pemerintah. Iqbal menyatakan bahwa kenaikan PPN sebesar 12% tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap daya beli masyarakat Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menjadi pemicu penurunan daya beli secara signifikan dan berpotensi mengakibatkan kesenjangan sosial yang semakin membesar di masyarakat.

Dalam menyikapi rencana kenaikan PPN, KSPI dan Partai Buruh yang dipimpin oleh Said Iqbal menuntut pemerintah untuk memperhatikan nasib para pekerja dan masyarakat luas. Berikut ini adalah empat tuntutan KSPI terkait rencana kenaikan PPN 12%:


Membatalkan Rencana Kenaikan PPN


Tuntutan utama yang disuarakan oleh KSPI dan Partai Buruh adalah pembatalan rencana kenaikan PPN sebesar 12%. Mereka menilai bahwa kenaikan tersebut hanya akan membebani rakyat, terutama kalangan pekerja, yang sudah terdampak oleh pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi yang sulit.


Mengedepankan Keadilan Sosial


KSPI menekankan pentingnya pemerintah dalam mengedepankan keadilan sosial dalam setiap kebijakan ekonomi yang diambil. Mereka menilai bahwa rencana kenaikan PPN 12% tidak sejalan dengan semangat keadilan sosial yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam kebijakan ekonomi negara.


Meningkatkan Kesejahteraan Buruh


Selain membatalkan rencana kenaikan PPN, KSPI juga menuntut adanya kebijakan yang konkret untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja di Indonesia. Mereka menilai bahwa kebijakan ekonomi harus memperhatikan kondisi riil para pekerja, dan bukan malah membebani mereka dengan kenaikan beban pajak.


Dialog Terbuka dengan Pemerintah


KSPI juga menyerukan perlunya dialog terbuka antara pemerintah, para pekerja, dan berbagai pihak terkait. Mereka menilai bahwa kebijakan ekonomi yang berdampak luas seperti kenaikan PPN harus melalui proses dialog yang transparan dan melibatkan semua pihak yang terdampak.

Melalui tuntutan-tuntutan ini, KSPI dan Partai Buruh berharap agar pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat dan membatalkan rencana kenaikan PPN 12%. Mereka menegaskan bahwa kebijakan ekonomi haruslah mengutamakan kepentingan rakyat dan memperhatikan kondisi riil masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

Kritik terhadap rencana kenaikan PPN ini menunjukkan bahwa masyarakat dan berbagai organisasi buruh memiliki kekhawatiran yang serius terhadap rencana tersebut. Dalam mengambil kebijakan ekonomi, pemerintah diharapkan terus memperhatikan suara dan kebutuhan masyarakat luas, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak akan menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi rakyat, terutama kalangan pekerja.

Dengan adanya kritik dan tuntutan yang disuarakan oleh KSPI dan Partai Buruh, diharapkan pemerintah dapat merespons dengan serius dan melakukan evaluasi mendalam terkait rencana kenaikan PPN 12%. Keputusan terkait kebijakan ekonomi haruslah mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua lapisan masyarakat di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved