Sumber foto: Cnbcindonesia.com

Tingkat Kepuasan DPR Mendorong Pertambahan Saham MIND ID di Vale

Tanggal: 6 Apr 2024 08:31 wib.
Komisi VII DPR RI secara tegas memberikan dukungan kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hingga di atas 34%, bahkan mencapai 51%. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto ketika melakukan pertemuan terkait masalah tersebut.

Sebelumnya, MIND ID hanya memiliki kepemilikan saham sebesar 20% di PT Vale Indonesia, kemudian ditambah 14%, sehingga total kepemilikan saham Pemerintah Indonesia melalui MIND ID di Vale mencapai 34%. Namun, angka tersebut dianggap masih kurang memuaskan, sehingga pemerintah mengupayakan untuk menambah kepemilikan saham tersebut hingga di atas 34% atau bahkan mencapai 51%.

Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso menegaskan bahwa pihaknya hanya sebagai objek yang menjalankan keputusan dari pemerintah atau Tim Divestasi. Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan kepemilikan saham MIND ID di Vale merupakan suatu langkah yang diarahkan oleh pemerintah sebagai pemegang kendali penuh atas kebijakan ini.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan pendapat bahwa penambahan kepemilikan saham MIND ID sebesar 14% di PT Vale Indonesia sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut merujuk pada kewajiban divestasi yang telah dilakukan oleh PT Vale Indonesia pada tahun 1990, di mana perusahaan tersebut dianggap telah memenuhi kewajiban tersebut.

Namun demikian, terus ditekannya untuk menambah kepemilikan saham di PT Vale Indonesia dapat menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan, diantaranya adalah potensi hengkangnya Vale Canada Limited (VCL) dari Indonesia. Ini tentu akan berdampak pada berbagai aspek, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Dalam proses pembelian saham sebesar 14% di PT Vale Indonesia, MIND ID membayar sekitar Rp 3.050 per lembar saham, dengan total transaksi mencapai sekitar US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,69 triliun (asumsi kurs Rp 15.656 per US$). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam upayanya untuk meningkatkan kepemilikan saham tersebut.

Dengan penguasaan saham sebesar 34% di PT Vale Indonesia, MIND ID mampu mengurangi kepemilikan saham Vale Canada Limited menjadi 33,9% dari sebelumnya 43,79% dan saham Sumitomo Metal Mining menjadi 11,5% dari 15,03%. Artinya, penguasaan saham oleh MIND ID berpengaruh signifikan terhadap struktur kepemilikan saham di PT Vale Indonesia.

Sementara itu, porsi kepemilikan saham publik yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih tetap sama, yakni sekitar 20,6%. Hal ini menunjukkan bahwa pihak swasta masih memiliki potensi untuk ikut serta dalam kepemilikan saham di PT Vale Indonesia.

Dari berbagai data dan pendapat yang disampaikan, dapat disimpulkan bahwa upaya peningkatan kepemilikan saham MIND ID di Vale merupakan suatu langkah yang strategis dalam memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di sektor pertambangan. Langkah ini juga sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri pertambangan nasional serta meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved