Tekanan Likuiditas Bank di RI Menurut OJK
Tanggal: 15 Jul 2024 21:12 wib.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya tekanan terhadap likuiditas perbankan di Indonesia. Hal ini terlihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang masih lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kredit. Menurut data OJK, per Mei 2024, pertumbuhan DPK secara tahunan naik sebesar 8,63% menjadi Rp8.699 triliun dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Namun, pertumbuhan ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kredit yang mencapai 12,15% menjadi Rp7.376 triliun.
Dian, seorang perwakilan dari OJK, menjelaskan bahwa meskipun pertumbuhan DPK mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, namun pertumbuhannya masih lebih rendah dibandingkan dengan kredit. Dia juga menyoroti perlambatan pertumbuhan simpanan bank, terutama pada deposito, yang dipengaruhi oleh alternatif instrumen penempatan dana yang semakin banyak.
Dian juga menyebut bahwa selisih pertumbuhan kredit dan DPK menyebabkan bank melakukan penjualan surat berharga serta mengurangi alat likuid. Hal ini turut berdampak pada menurunnya rasio likuiditas bank, meskipun likuiditas perbankan masih di atas threshold dan berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing mencapai 114,58% dan 25,78% per Mei 2024, jauh di atas threshold masing-masing 50% dan 10%.
Selain itu, rapat bank BUMN dengan DPR juga menyoroti adanya persaingan likuiditas di pasar keuangan. Jon Erizal, Anggota Komisi VI, mengungkapkan bahwa industri perbankan, terutama bank milik negara (himpunan bank milik negara), bersaing dengan negara di pasar obligasi. Situasi likuiditas yang ketat membuat bank perlu mencari pendanaan dengan lebih cermat. Bank Indonesia (BI) pun turut campur tangan dengan menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menaikkan aliran dana asing dan menstabilkan nilai tukar rupiah.
Menurut Jon, persaingan ini menarik untuk dikaji bersama. Bank-bank milik negara bersaing dengan negara sendiri yang juga menjual obligasi (bond) dan surat utang. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perbankan dalam mencari dana dalam kondisi likuiditas yang ketat.
Dari semua informasi yang diungkapkan, dapat disimpulkan bahwa likuiditas perbankan di Indonesia sedang mengalami tekanan yang terlihat dari pertumbuhan DPK yang masih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kredit. Perlambatan pertumbuhan simpanan bank, persaingan likuiditas di pasar keuangan, serta campur tangan Bank Indonesia dalam menerbitkan SRBI menjadi faktor-faktor yang turut mempengaruhi likuiditas perbankan saat ini.
Selain itu, kondisi likuiditas yang ketat juga mendorong bank untuk mencari pendanaan dengan lebih berhati-hati. Semua pihak terkait, baik pemerintah, OJK, dan bank-bank di Indonesia, perlu bekerja sama untuk menemukan solusi yang tepat dalam menghadapi tekanan likuiditas yang ada, agar sistem perbankan tetap stabil dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.