Tegas Menteri Amran Copot Direktur Kementerian Penerima Proyek Rp700 Juta
Tanggal: 31 Okt 2024 18:53 wib.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengambil tindakan tegas, mencopot seorang pejabat eselon II atau setara direktur di Kementerian Pertanian (Kementan) karena diketahui menerima suap senilai Rp700 juta terkait proyek. Tindakan tegas ini dilakukan oleh Mentan seiring dengan komitmennya untuk memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Keputusan ini diambil setelah Menteri Amran menerima laporan terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi di dalam Kementan. Menurut Menteri Amran, tindakan ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal yang dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan di Kementerian Pertanian.
Menteri Amran mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan. Beliau menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Kementerian Pertanian, dan siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penindakan terhadap pejabat eselon II yang mencopot direktur di Kementerian Pertanian ini adalah bukti nyata komitmen Menteri Amran dalam memberantas korupsi di sektor pertanian. Menteri Amran Sulaiman juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi juga tanggung jawab seluruh aparat di Kementerian Pertanian.
Menteri Amran Sulaiman sebelumnya juga telah melakukan berbagai langkah nyata dalam memberantas korupsi di Kementerian Pertanian. Beliau mendorong transparansi dalam pengadaan proyek-proyek di Kementan, serta memperkuat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan internal guna mencegah terjadinya praktik korupsi.
Selain itu, Menteri Amran juga mendorong implementasi sistem e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pertanian guna mengurangi risiko terjadinya korupsi dan praktik nepotisme.
Keputusan tegas Menteri Amran dalam mencopot direktur di Kementerian Pertanian yang terlibat dalam praktik korupsi senilai Rp700 juta ini patut diapresiasi sebagai upaya nyata dalam upaya memberantas korupsi di sektor pertanian. Menteri Amran Sulaiman konsisten dalam menegakkan aturan dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi, serta memastikan bahwa Kementerian Pertanian berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Amran Sulaiman diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola dan pelayanan di sektor pertanian. Semoga tindakan tegas ini memberikan efek jera bagi oknum-oknum lain yang berpotensi terlibat dalam praktik korupsi, sehingga Kementerian Pertanian dapat terbebas dari praktik korupsi dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi petani dan masyarakat Indonesia.
Dengan tegas, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah memastikan bahwa Kementerian Pertaniannya bebas korupsi dan tunduk pada hukum yang berlaku. Langkah-langkah pembersihan internal yang dilakukan oleh Menteri Amran Sulaiman diharapkan memberikan dampak positif dalam upaya membangun sektor pertanian yang lebih transparan dan bermartabat.