Tarif Listrik Naik Mulai Mei 2025, Siap-Siap Tagihan Bikin Kaget!
Tanggal: 1 Mei 2025 13:44 wib.
Tampang.com | Mulai Mei 2025, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi resmi naik, dan dampaknya bisa langsung terasa di tagihan bulanan. Kenaikan ini berlaku bagi golongan rumah tangga menengah ke atas, bisnis, dan industri, menyusul penyesuaian akibat naiknya harga energi global.
Pemerintah menyebut kenaikan ini penting demi menjaga keseimbangan anggaran dan menjaga iklim investasi sektor energi. Namun di sisi lain, warga mulai mengencangkan ikat pinggang, karena listrik jadi makin mahal, sementara penghasilan belum tentu naik.
“Awalnya saya kira tagihan salah hitung, ternyata tarifnya memang naik,” kata Arman, warga Depok, yang kaget saat melihat tagihan bulan Mei.
Menurut data PLN, kenaikan ini diperkirakan sekitar 3-7 persen tergantung jenis pelanggan. Meski tidak berdampak pada pelanggan subsidi seperti 450 VA dan 900 VA bersubsidi, namun efek domino terhadap harga barang dan jasa lainnya dinilai tak terhindarkan.
Tak sedikit pula yang mempertanyakan transparansi biaya produksi energi serta kejelasan upaya pemerintah dalam mempercepat energi terbarukan.