Sumber foto: Google

Tarif Listrik Naik Mulai Juli, Rakyat Kelas Menengah Ikut Terjepit?

Tanggal: 11 Mei 2025 09:56 wib.
Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik untuk golongan non-subsidi mulai 1 Juli 2025. Kenaikan ini berlaku untuk rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas serta pelanggan bisnis dan industri menengah. Langkah ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan tarif dengan nilai keekonomian dan kondisi fiskal. Namun, banyak pihak menilai keputusan ini kurang tepat waktu.

Alasan Kenaikan: Efisiensi atau Beban ke Masyarakat?

PLN menyebut penyesuaian tarif didasarkan pada formula biaya pokok produksi yang dipengaruhi oleh kurs, harga minyak mentah, dan inflasi. Pemerintah mengklaim kenaikan ini hanya akan berdampak pada kelompok masyarakat mampu.

Namun kenyataannya, kelompok kelas menengah atas—yang tidak mendapatkan subsidi namun tidak tergolong kaya raya—turut merasakan tekanan.

“Rumah tangga yang pakai AC, kulkas, dan alat elektronik aktif tiap hari sekarang harus tambah bayar Rp200-300 ribu per bulan. Ini tidak sepele,” ujar Fadli Ahmad, pengamat kebijakan energi dari UPN.

Dampak ke Sektor Usaha dan UMKM

Selain rumah tangga, pelaku usaha skala menengah juga terkena imbas. Kenaikan tarif listrik menambah beban operasional yang sudah tinggi akibat harga bahan baku dan logistik.

“Warung fotokopi, laundry kiloan, sampai bengkel pun kena. Jangan dikira mereka bisa langsung naikin harga ke konsumen,” ujar Hesti, pemilik usaha laundry di Yogyakarta.

Efek Domino: Biaya Hidup Kian Meningkat

Kenaikan tarif listrik akan berdampak pada sektor lain seperti harga makanan, jasa, hingga transportasi. Dalam kondisi inflasi pangan yang belum sepenuhnya terkendali, kebijakan ini dikhawatirkan memperburuk daya beli.

“Semua biaya naik, tapi penghasilan tetap. Ini bisa picu keresahan ekonomi di tengah masyarakat,” ujar Fadli.

Solusi: Transparansi dan Peta Dampak Sosial

Pemerintah diminta untuk membuka data proyeksi dampak sosial ekonomi dari kebijakan tarif baru. Selain itu, kompensasi atau insentif bagi pelaku usaha mikro dan rumah tangga rentan perlu disiapkan.

“Transparansi penting agar rakyat paham dan tidak merasa dikorbankan sepihak,” tegas Fadli.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved