Tarif Listrik Naik, Bisnis Kecil Mengeluh Berat!
Tanggal: 17 Mei 2025 14:12 wib.
Tampang.com | Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan tarif listrik bagi golongan usaha kecil dan menengah. Langkah ini memicu kekhawatiran para pelaku bisnis kecil yang sudah terdampak pandemi dan fluktuasi ekonomi.
Bisnis Kecil Tercekik Biaya Operasional
Kenaikan tarif listrik secara langsung menambah beban biaya operasional usaha kecil seperti toko kelontong, warung makan, dan jasa kecil lainnya. Sebagian pelaku usaha mengaku sulit menyesuaikan harga jual tanpa kehilangan pelanggan.
“Listrik kami naik 15%, sementara omzet belum pulih sejak pandemi. Sulit sekali bertahan,” keluh Budi, pemilik warung makan di Semarang.
Dampak Berantai pada Harga Produk dan Jasa
Beban listrik yang meningkat bisa memaksa pelaku usaha menaikkan harga produk atau jasa. Namun, daya beli konsumen yang belum stabil membuat strategi ini berisiko menurunkan penjualan.
Pemerintah Janji Kompensasi dan Subsidi
Pemerintah berjanji memberikan kompensasi dan subsidi untuk kelompok usaha kecil agar dampak kenaikan tarif tidak terlalu memberatkan. Namun, mekanisme distribusi bantuan ini perlu diperjelas agar tepat sasaran.
Solusi: Efisiensi Energi dan Diversifikasi Sumber Energi
Para ahli menyarankan pelaku usaha kecil untuk mulai berinvestasi dalam efisiensi energi, seperti menggunakan peralatan hemat listrik dan penerangan LED. Diversifikasi sumber energi, misalnya pemanfaatan energi surya, juga mulai menjadi opsi.
Bisnis Kecil Butuh Dukungan Nyata
“Kenaikan tarif listrik ini bisa jadi pukulan telak jika tidak diimbangi dengan dukungan riil dari pemerintah dan pelatihan efisiensi energi bagi pelaku usaha,” kata Siti Rahmawati, ekonom mikro.