Sumber foto: Google

Tarif Listrik Bakal Naik Tahun Depan, Siap-Siap Dampaknya ke Dompet dan Harga Barang!

Tanggal: 13 Mei 2025 21:44 wib.
Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal bahwa tarif listrik kemungkinan besar akan dinaikkan pada 2025. Langkah ini disebut sebagai upaya menyesuaikan biaya pokok produksi (BPP) listrik yang terus meningkat. Namun, masyarakat mulai was-was karena dampaknya bisa langsung terasa di pengeluaran bulanan dan harga kebutuhan pokok.

Rencana Kenaikan Didorong oleh Tekanan Ekonomi dan Subsidi yang Membengkak
Menurut ESDM, beban subsidi listrik untuk golongan tertentu sudah terlalu besar dan tidak berkelanjutan jika tidak dilakukan penyesuaian. Kenaikan tarif listrik ditujukan untuk menjaga stabilitas fiskal dan efisiensi penggunaan energi.

"Subsidi kita terlalu besar, terutama untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi. Harus ada penyesuaian agar PLN tidak terus rugi," kata Arifin Tasrif, Menteri ESDM.

Masyarakat Kecil Paling Rentan Terdampak
Meski pemerintah menjanjikan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi tetap dilindungi, masyarakat tetap khawatir. Kenaikan tarif listrik berpotensi memicu efek domino pada harga bahan pokok, jasa, dan transportasi.

“Saya jualan es batu pakai freezer, kalau listrik naik, harga jual saya juga harus naik. Nanti pelanggan kabur,” keluh Siti, pedagang kecil di Bekasi.

Industri Mulai Hitung Ulang Biaya Produksi
Sektor industri juga ikut menimbang ulang rencana ekspansi mereka. Kenaikan tarif listrik berpotensi mengerek biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan ke konsumen. Bagi industri kecil-menengah, beban ini bisa menjadi batu sandungan untuk bertahan di tengah persaingan pasar.

Minim Sosialisasi, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Yang jadi sorotan publik adalah minimnya sosialisasi dan transparansi dalam perumusan rencana ini. Banyak yang menilai keputusan ini terkesan terburu-buru dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pihak paling terdampak.

“Jangan sampai rakyat cuma disuruh siap-siap, tanpa tahu kenapa dan bagaimana kebijakan ini dibentuk,” ujar Yustinus Prastowo, staf ahli Kemenkeu yang juga mengkritik proses komunikasi publiknya.

Solusi: Perlindungan Sosial dan Transparansi Harus Diperkuat
Jika kenaikan ini tidak bisa dihindari, pemerintah harus memperkuat jaring pengaman sosial untuk kelompok rentan, serta memastikan ada kontrol harga agar inflasi tidak melonjak. Komunikasi publik juga perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih besar.

“Kebijakan fiskal harus adil dan transparan. Bukan cuma soal angka, tapi soal rasa keadilan masyarakat,” tutup Prastowo.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved