Tanggapi Kasus Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Rupiah Cepat Pastikan Proses Investigasi dan Perlindungan Konsumen
Tanggal: 23 Mei 2025 09:25 wib.
Tampang.com | Platform fintech peer-to-peer lending, PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat, merespons secara serius insiden masuknya dana pinjaman tanpa pengajuan ke rekening seorang pengguna yang sempat viral di media sosial. Perusahaan menegaskan komitmennya dalam menjaga perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Direktur Utama Rupiah Cepat, Baladina Siburian, menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengadakan audiensi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Tujuannya adalah memastikan seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan secara profesional, adil, dan mengedepankan prinsip perlindungan pengguna.
“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan untuk menyamakan pemahaman atas kronologi kejadian. Proses ini dilakukan secara tertutup demi menjaga kenyamanan dan kerahasiaan data pihak terkait,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).
Baladina menambahkan, pihaknya sangat menghargai setiap pengaduan dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan layanan. Sebagai platform legal yang telah mengantongi izin dan diawasi langsung oleh OJK, Rupiah Cepat menyatakan telah melakukan investigasi menyeluruh serta evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Rupiah Cepat tengah memperkuat sistem keamanan data dan meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan selalu sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.
Lebih lanjut, Baladina mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penipuan. Ia mengingatkan untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan Rupiah Cepat jika tidak melalui jalur resmi. Pengaduan hanya dapat disampaikan melalui kanal resmi perusahaan di situs web www.rupiahcepat.co.id atau email cs@rupiahcepat.co.id.
Insiden ini mencuat setelah seorang pengguna platform X mengaku menerima dana pinjaman secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat. Dalam keterangannya, ia sempat dihubungi oleh nomor tak dikenal yang mengaku sebagai tim keuangan Rupiah Cepat, meminta untuk mengecek rekening karena sistem sedang mengalami gangguan. Setelah bermaksud mengembalikan dana, pengguna baru menyadari bahwa rekening tujuan bukanlah rekening resmi perusahaan dan ia diduga menjadi korban penipuan.
Menanggapi hal ini, OJK meminta Rupiah Cepat untuk melakukan dua langkah penting: menyelesaikan kasus secara tuntas dan memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses penyaluran dana pinjaman. Rupiah Cepat pun menegaskan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan regulator dan asosiasi industri demi menjaga integritas ekosistem fintech di Indonesia.