Sulitnya Sri Mulyani Mencapai Target Pajak Rp 1.988 Triliun Tahun Ini
Tanggal: 16 Jul 2024 08:11 wib.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diprediksi akan menghadapi kesulitan dalam mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.988,9 triliun pada tahun ini. Berbagai faktor membuat target tersebut sulit tercapai, termasuk peningkatan restitusi pajak, kondisi makro ekonomi yang kurang stabil, serta faktor internal yang mempengaruhi pertumbuhan penerimaan pajak.
Pertama-tama, peningkatan restitusi PPh badan dan pengaruh restitusi PPN dalam negeri terhadap penerimaan pajak menjadi faktor utama pelemahan kinerja penerimaan perpajakan. Data menunjukkan bahwa peningkatan restitusi PPh badan pada Mei 2024 masih menghantui kinerja penerimaan pajak. Meskipun pengaruh restitusi PPN dalam negeri terhadap penerimaan sudah mulai berkurang, hal ini masih mengkontribusikan pada kontraksi penerimaan pajak.
Disamping itu, cicilan atau angsuran PPh 25 yang lebih kecil dari tahun sebelumnya juga menjadi faktor penekanan kinerja pajak. Sektor-sektor tertentu yang bergantung pada harga komoditas juga mengalami penurunan setoran pajak karena adanya pelemahan harga komoditas pada tahun 2022 hingga 2024.
Faktor lain yang turut mempengaruhi sulitnya mencapai target pajak adalah kondisi makro ekonomi yang kurang stabil. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan mengalami penurunan, yang berdampak pada penerimaan pajak. Sektor industri pengolahan dan perdagangan merupakan kontributor besar terhadap penerimaan pajak, sehingga penurunan pertumbuhan pada sektor-sektor tersebut mempengaruhi kinerja penerimaan pajak secara keseluruhan.
Sulitnya mencapai target pajak juga dipengaruhi oleh terbatasnya opsi kebijakan pemerintah untuk mendorong kinerja penerimaan pajak hingga akhir tahun. Opsi kebijakan yang sangat terbatas ini disebabkan oleh risiko politik pasca Pilpres yang makin tinggi, serta tersisanya masa pemerintahan Jokowi yang hanya beberapa bulan lagi. Meskipun otoritas pajak sudah melakukan intensifikasi di lapangan, tetap sulit untuk mencapai target penerimaan pajak tanpa memperhatikan kondisi para pelaku usaha.
Dalam menghadapi permasalahan ini, revisi target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tengah tahun menjadi satu opsi yang mungkin bisa dilakukan oleh menteri keuangan yang baru di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Meskipun demikian, kenaikan penerimaan pajak tahun ini diprediksi akan terbatas karena kondisi global dan domestik yang tidak menentu.
Menurut Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, terdapat permasalahan internal yang masalah yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan pajak tidak optimal.
Salah satu solusinya adalah dengan memberlakukan pajak di bidang-bidang tertentu, seperti sektor pertambangan, di mana setoran tersebut belum optimal. Namun, hal ini juga tidak mudah dilakukan karena sektor pertambangan sendiri merupakan sektor yang diistimewakan oleh pemerintah saat ini.
Dengan berbagai faktor tersebut, kemungkinan pencapaian target penerimaan pajak sebesar Rp 1.988,9 triliun pada tahun ini terlihat semakin sulit. Perlu ada langkah strategis dan kebijakan yang bisa diambil oleh otoritas terkait untuk mengatasi permasalahan ini, agar pencapaian target pajak dapat tetap terjaga dan mendukung perekonomian negara secara keseluruhan.