Suku Bunga Acuan BI-Rate Naik ke 6,25 Persen di April 2024
Tanggal: 24 Apr 2024 23:07 wib.
Keputusan menaikkan tingkat suku bunga acuan BI-Rate di bulan April 2024 oleh Bank Indonesia (BI) telah mengejutkan banyak pihak. Kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen ini dilakukan sebagai respons terhadap anjloknya nilai tukar rupiah setelah perayaan Lebaran pada tahun yang sama.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 23 - 24 April 2024 lalu. Perry Warjiyo menjelaskan bahwa RDG memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 5,50 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 7,00 persen.
Kenaikan ini mencatatkan angka tertinggi dalam delapan tahun terakhir, sejak perubahan perhitungan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate pada tahun 2016. Tingkat suku bunga acuan yang lebih tinggi daripada sebelum Pandemi Covid-19, yang berada di kisaran 3,50 persen, menunjukkan respons yang reaktif dari Bank Indonesia terhadap kondisi perekonomian global.
Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak risiko global yang memburuk, sekaligus sebagai langkah pencegahan untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025. Meskipun awalnya diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dengan penurunan suku bunga, BI memilih untuk mengabaikan pertumbuhan ekonomi demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah akibat anjloknya nilai tukar rupiah.
Keputusan ini berbeda dengan kebijakan bank sentral di berbagai negara lainnya. Di Amerika Serikat, Bank Sentral The Federal Reserve disebutkan akan menurunkan suku bunga pada kuartal ketiga tahun ini, meskipun inflasi masih bergejolak. Sementara di Eropa, Bank Sentral Eropa bahkan akan segera menurunkan tingkat suku bunga acuannya setelah tingkat inflasi di kawasan Eropa terkendali.
Bahkan, negara berkembang seperti Brazil dan Argentina, yang rentan terhadap gejolak pasar, tetap berani menurunkan tingkat suku bunga acuan setidaknya sebesar 50 basis poin pada bulan April. Dengan keputusan yang terbilang bertolak belakang dengan kebijakan bank sentral di negara-negara tersebut, Indonesia harus siap menghadapi dampak dari perubahan suku bunga ini terhadap perekonomian dalam negeri.
Meskipun keputusan kenaikan suku bunga acuan BI-Rate telah dibuat, diharapkan keputusan ini dapat membawa efek positif dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan. Sementara itu, peran pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri juga diharapkan dapat semakin kuat untuk menghadapi dinamika ekonomi global yang terus berubah. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mengantisipasi dan mengatasi dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI-Rate ini.