Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan
Tanggal: 25 Mei 2024 10:24 wib.
Perusahaan layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk, Starlink, telah beroperasi di Indonesia sejak April 2024. Meskipun demikian, hingga saat ini perusahaan tersebut belum memiliki kantor operasional di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia yang mendesak Starlink untuk segera mendirikan kantor operasional di tanah air. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memberikan waktu tiga bulan kepada Starlink untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Menkominfo menegaskan bahwa kehadiran Starlink di Indonesia haruslah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu tuntutan yang diajukan adalah pendirian kantor operasional di Indonesia. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa layanan internet dari Starlink berjalan sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia. Dengan kehadiran kantor operasional, diharapkan Starlink dapat lebih responsif dalam mengatasi permasalahan teknis maupun regulasi yang mungkin muncul.
Pemerintah akan memberi waktu tiga bulan kepada Starlink untuk mendirikan kantor operasional di Indonesia setelah perusahaan ini mulai beroperasi secara resmi. Keputusan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Starlink untuk memenuhi persyaratan yang diberlakukan oleh pemerintah. Namun, apabila dalam waktu tersebut Starlink tidak memenuhi tuntutan tersebut, pemerintah tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keputusan pemerintah untuk memberi waktu tiga bulan bagi Starlink untuk mendirikan kantor operasional di Indonesia juga sejalan dengan semangat untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan asing untuk berkontribusi dalam perkembangan teknologi di Indonesia. Dengan adanya persyaratan tersebut, pemerintah juga berharap bahwa Starlink dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam hal konektivitas internet di daerah yang sulit dijangkau oleh layanan konvensional.
Selain itu, pendirian kantor operasional oleh Starlink di Indonesia juga diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya kehadiran perusahaan besar seperti Starlink, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru dan transfer teknologi yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia siap untuk mendukung dan memfasilitasi proses pendirian kantor operasional oleh Starlink di Indonesia.