Sumber foto: Google

Standar Baru Bank Dunia, Penduduk Miskin RI Bertambah 12 Juta

Tanggal: 13 Jun 2025 11:00 wib.
Pada 6 Juni 2025, Bank Dunia mengumumkan pembaruan skema perhitungan garis kemiskinan internasional yang berdampak signifikan terhadap jumlah penduduk miskin di Indonesia. Dengan menaikkan ambang garis kemiskinan dari sebelumnya 2,15 dolar AS menjadi 3 dolar AS per Purchasing Power Parity (PPP) per orang per hari, Indonesia diperkirakan akan mengalami lonjakan jumlah penduduk miskin hingga 12 juta orang. Pembaruan ini bersumber dari hasil pembaruan International Comparison Program (ICP) 2021 dan jika dikonversi ke dalam rupiah dengan menggunakan PPP 2024 yang sebesar Rp6.071 per dolar AS, dampaknya semakin terasa.

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyampaikan bahwa perubahan metode penghitungan garis kemiskinan ini akan berimplikasi langsung pada meningkatnya angka kemiskinan di Tanah Air. Kondisi ekonomi yang lebih ketat ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat dan pengamat ekonomi. Dalam konteks ini, perhitungan baru tersebut menuntut pemerintah untuk lebih agresif dalam menangani permasalahan kemiskinan, termasuk restrukturisasi program-program sosial yang ada.

Sebelumnya, angka kemiskinan di Indonesia dinilai sudah cukup tinggi, dan dengan penyesuaian baru ini, banyak orang yang dulunya dianggap berada di ambang batas kemiskinan mungkin kini masuk ke dalam kategori miskin absolut. Penyesuaian ambang garis kemiskinan menjadi 3 dolar AS per hari, menunjukkan betapa vitalnya perhatian terhadap perubahan kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan.

Meningkatnya angka kemiskinan ini bukan hanya menjadi masalah bagi individu, tetapi juga bagi negara secara keseluruhan. Dengan bertambahnya 12 juta penduduk miskin, berbagai sektor, termasuk kesehatan dan pendidikan, akan dihadapkan pada tantangan yang lebih besar. Orang-orang yang masuk dalam kategori kemiskinan baru ini sering kali tidak memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan dan pendidikan berkualitas, yang tentunya akan berkontribusi pada siklus kemiskinan yang lebih dalam.

Lebih lanjut, DEN juga menyoroti pentingnya pemahaman yang lebih tajam terkait krisis ekonomi pasca-pandemi dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Tantangan saat ini memerlukan pendekatan yang komprehensif mulai dari program bantuan sosial yang lebih baik hingga penguatan lapangan pekerjaan. Selain itu, perlu diadakan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program-program yang sudah ada.

Perubahan garis kemiskinan ini juga menciptakan momen refleksi bagi Pemerintah Indonesia untuk merespons kebutuhan masyarakat dengan kebijakan yang lebih inklusif. Melalui dialog terbuka dengan sektor swasta dan organisasi non-pemerintah, solusi inovatif dapat ditemukan untuk menangani tantangan baru ini.

Dengan angka kemiskinan yang diperkirakan akan meningkat jauh lebih tinggi, pemerintah diharapkan tidak hanya merespons dengan kebijakan jangka pendek, tetapi juga memikirkan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan. Kesadaran akan perlunya penyesuaian kebijakan dan program yang lebih adaptif menjadi sangat mendesak untuk penanggulangan kemiskinan yang lebih efektif di Tanah Air.

Dengan adanya standar baru dari Bank Dunia, tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengatasi kemiskinan akan semakin kompleks. Ini adalah panggilan bagi semua pihak untuk turut serta dalam usaha kolektif guna menemukan jalan keluar bagi masalah kemanusiaan yang mendesak ini di masa depan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved