Sumber foto: Google

Sritex Resmi Tutup 1 Maret 2025, Ribuan Karyawan Terkena PHK

Tanggal: 28 Feb 2025 14:14 wib.
Jakarta Tampang.com | Kabar penutupan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya dikonfirmasi oleh pemerintah. Perusahaan tekstil ternama ini akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025, sementara para karyawan telah diputus hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari 2025 dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa setelah melalui perundingan, keputusan PHK telah disepakati. "Setelah diputuskan PHK pada 26 Februari, para karyawan tetap bekerja hingga 28 Februari, sebelum operasional perusahaan benar-benar berhenti pada 1 Maret," jelasnya, Kamis (27/2/2025).

Pemerintah Tanggapi Penutupan Sritex

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, juga membenarkan informasi ini. Namun, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data terkait jumlah pasti pekerja yang terdampak PHK.

“Soal jumlah pekerja yang terkena PHK, kami akan cek kembali karena saat ini Dinas Ketenagakerjaan masih mengumpulkan data,” ujarnya kepada media.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 8.400 karyawan Sritex terkena PHK. Selanjutnya, tanggung jawab pembayaran gaji dan pesangon berada di bawah kewenangan kurator yang menangani penyelesaian keuangan perusahaan. Sementara itu, hak karyawan terkait jaminan hari tua akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya Pemerintah untuk Pekerja yang Terdampak

Dalam upaya membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaan, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Kami sudah menyiapkan berbagai peluang kerja baru bagi para karyawan yang terdampak agar mereka tetap memiliki penghasilan dan keberlanjutan karier," tambah Sumarno.

Dengan resmi beralihnya status Sritex ke tangan kurator, perusahaan tidak lagi bertanggung jawab atas hak-hak karyawan. Pemerintah dan instansi terkait terus berupaya untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi dalam proses transisi ini.

Penutupan Sritex menjadi pukulan besar bagi industri tekstil nasional dan para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Namun, berbagai pihak berharap solusi terbaik dapat segera dicapai guna meminimalisir dampak ekonomi yang lebih luas.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved