Sri Mulyani Bicara Lebih Lanjut Tentang Program Tabungan Perumahan Rakyat, Pengeluaran APBN Sudah Lebih dari Rp105 Triliun
Tanggal: 16 Jun 2024 16:03 wib.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat suara mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sempat menjadi polemik di masyarakat. Sri Mulyani menegaskan bahwa sebelum Tapera diluncurkan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk membantu masyarakat dengan penghasilan rendah dalam memiliki rumah.
Menurut Sri Mulyani, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) sudah lama ada dan melakukan pemotongan dana yang kemudian dimasukkan ke dalam program Tapera. Lebih dari Rp105 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebenarnya telah disalurkan ke dalam Tapera melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). FLPP sendiri merupakan dukungan dalam hal pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Menanggapi kritik terhadap Tapera, Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah sebelumnya telah menyediakan dana secara bertahap melalui Kementerian PUPR untuk bantuan uang muka, subsidi bunga, dan FLPP untuk likuiditas. Hal ini bertujuan agar bank-bank seperti Bank Tabungan Negara (BTN) dan bank lainnya bisa memberikan kredit dengan suku bunga yang terjangkau kepada masyarakat berpendapatan rendah.
Namun demikian, Sri Mulyani juga mengakui adanya aturan-aturan dalam Tapera yang perlu disempurnakan, seperti dalam hal penetapan harga rumah dan kriteria peserta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang maksimal pendapatannya adalah Rp8 juta agar dapat memenuhi syarat mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejak tahun 2015 hingga 2024, APBN telah menyediakan total dana sebesar Rp228,9 triliun untuk mendukung sektor perumahan, khususnya bagi MBR. Dana APBN tersebut terdiri dari bantuan uang muka, subsidi suku bunga, dan FLPP untuk menciptakan likuiditas. Pada tahun 2016, dana APBN yang disalurkan mencapai Rp15,25 triliun, tahun 2017 sebesar Rp18 triliun, 2019 mencapai Rp18,81 triliun, dan bahkan pada tahun 2020, jumlahnya meningkat menjadi Rp24,19 triliun di tengah pandemi Covid-19. Pada tahun-tahun berikutnya, dana APBN yang dialokasikan terus mengalami peningkatan, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di lapangan.
Menurut Sri Mulyani, jumlah dana APBN yang begitu besar untuk sektor perumahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung akses perumahan bagi MBR. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak akan hilang begitu saja, melainkan akan terus bergulir untuk memberikan manfaat kepada MBR dengan berbagai kebutuhan perumahan mereka. Ia juga mempertimbangkan bahwa apabila pendapatan masyarakat meningkat, maka dana tersebut bisa digulirkan lebih lanjut untuk membantu MBR lainnya.
Selain memperhatikan sektor perumahan, Sri Mulyani juga memahami beban pajak yang harus ditanggung oleh masyarakat dan para pengusaha. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah untuk mengurangi beban tersebut, seperti melalui pemberian subsidi dan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menegaskan bahwa penguatan APBN diperlukan agar pemerintah dapat terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.
Penjelasan yang disampaikan oleh Sri Mulyani Indrawati mengenai program Tapera dan alokasi dana APBN untuk sektor perumahan menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam memberikan akses perumahan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berpendapatan rendah. Dukungan tersebut tidak hanya terjadi dalam satu tahun anggaran, melainkan jangka panjang dan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan di masyarakat.