Sri Mulyani: Belum Ada Perubahan Signifikan pada Anggaran Bansos
Tanggal: 6 Apr 2024 09:07 wib.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam anggaran bantuan sosial pada tahun anggaran 2024. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Jumat (5/4/2024).
Menurut APBN 2024 yang diterbitkan dalam edisi Maret 2024, pagu anggaran bantuan sosial (bansos) mencapai Rp 152,30 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar 6,08% dari pagu anggaran bansos tahun 2023 yang sebesar Rp 143,57 triliun.
Hingga bulan Februari 2024, atau pada bulan pelaksanaan Pemilihan Umum/Pemilihan Presiden (Pemilu/Pilpres) pada 14 Februari 2024, realisasi pencairan anggaran bansos telah mencapai Rp 22,53 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 134,86% dari realisasi pada Februari 2023 yang hanya sebesar Rp 9,58 triliun.
Sri Mulyani juga menyoroti perubahan yang terjadi pada program perlindungan sosial lainnya, seperti yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Hal ini mengindikasikan adanya fokus pemerintah dalam menjaga stabilitas anggaran bansos tanpa dilakukan perubahan yang signifikan. Meskipun demikian, peningkatan realisasi anggaran bansos pada tahun 2024 menunjukkan adanya upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program bantuan sosial.
Data ini menunjukkan bahwa anggaran bansos masih menjadi perhatian utama pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang mungkin mengalami ketidakpastian. Kenaikan anggaran bansos juga merupakan refleksi dari komitmen pemerintah dalam meminimalisir dampak buruk akibat perubahan kondisi ekonomi global maupun situasi dalam negeri.
Melalui pernyataannya tersebut, Sri Mulyani memberikan gambaran bahwa pemerintah tidak mengalami perubahan signifikan terkait program bansos, namun perubahan terjadi pada program perlindungan sosial yang dikelola oleh lembaga terkait. Dengan demikian, pemerintah terlihat konsisten dalam menjaga stabilitas anggaran bansos, sekaligus meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan tersebut.
Selain itu, peningkatan realisasi anggaran bansos juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, pernyataan Sri Mulyani tersebut menjadi penting dalam memahami komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas anggaran bansos dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun tidak ada perubahan signifikan pada anggaran bansos, namun peningkatan realisasi anggaran tersebut menunjukkan adanya upaya konkret dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan bantuan.