Sri Mulyani Bakal Gunakan Data Tax Amnesty Untuk Kejar Setoran Pajak
Tanggal: 12 Sep 2017 13:12 wib.
Penerimaan pajak selama periode Januari-Agustus 2017 baru mencapai Rp 686 triliun. Angka tersebut 53,5% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Namun penerimaan pajak pada Agustus 2017 hanya mencapai Rp 85 triliun, atau lebih rendah 3,5% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 87 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak saat ini tidak bisa dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebab di tahun lalu ada program tax amnesty yang mampu mendorong penerimaan pajak.
"Juli, Agustus, September adalah bulan di mana tahun lalu, kita melakukan tax amnesty. Karena ini tidak bisa dilakukan perbandingan yang apple to apple, karena tahun lalu, bulan Agustus-September itu, penerimaan dari sisi tax amnesty mengalami peningkatan yang sangat besar," tuturnya di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Kendati begitu, untuk mengejar setoran target pajak pemerintah akan mulai membongkar data-data hasil program tax amnesty. Pemerintah akan lebih jeli menelusuri data tersebut apakah masih ada potensi penerimaan pajak yang tertinggal.
"Kami akan melihat kepada data sesudah tax amnesty yang memang memberikan indikasi apakah potensi-potensi penerimaan yang masih bisa ditingkatkan," imbuhnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga berharap dan yakin penerimaan pajak akan meningkat di semester II yang biasanya didorong oleh peningkatan belanja pemerintah.
"Biasanya dari belanja pemerintah, unsur penerimaan pajak cukup besar. Sehingga kita juga akan berharap penerimaan perpajakan akan meningkat dari situ. Kami akan lihat saja terus, diusahakan," ungkapnya.