Sumber foto: Google

Sri Mulyani Bakal Cari Utang Luar Negeri Rp128 Triliun di 2025

Tanggal: 30 Des 2024 19:52 wib.
Pemerintah Indonesia mengalokasikan pembiayaan pinjaman neto dalam APBN 2025 sebesar Rp133,3 triliun meningkat signifikan sebesar 31% dibandingkan dengan proyeksi 2024. Hal ini terdiri dari dua sumber utama yakni pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,2 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp128 triliun.

Pemerintah Indonesia di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani tercatat akan melakukan pencarian utang luar negeri sebesar Rp128 triliun di tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya dalam menjaga kestabilan perekonomian Indonesia meskipun dalam kondisi pandemi yang masih belum sepenuhnya reda. Kebijakan ini sekaligus menjadi refleksi dari optimisme pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi di masa yang akan datang.

Mengacu pada alokasi pembiayaan pinjaman neto dalam APBN 2025 yang mencapai Rp133,3 triliun, terjadi peningkatan yang signifikan sebesar 31% dibandingkan dengan proyeksi 2024. Dengan perincian sebagai berikut: pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,2 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp128 triliun. Dari perincian tersebut, menjadi jelas bahwa pemerintah fokus pada pemanfaatan pinjaman luar negeri sebagai salah satu upaya dalam menopang kebutuhan dana dalam APBN pada tahun 2025.

Adanya peningkatan signifikan dalam pinjaman luar negeri ini juga menunjukkan bahwa pemerintah memiliki keyakinan yang kuat terhadap kemampuan Indonesia dalam memulihkan perekonomiannya. Seiring dengan hal tersebut, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan utang luar negeri dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.

Sementara itu, terdapat beberapa proyek strategis nasional yang menjadi fokus penggunaan dana pinjaman luar negeri tersebut. Baik dalam pembangunan infrastruktur maupun pengembangan sektor-sektor strategis lainnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pencarian utang luar negeri tersebut bukan semata untuk kepentingan konsumtif, melainkan akan digunakan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Keputusan pemerintah untuk mencari utang luar negeri sebesar Rp128 triliun di 2025 tentu saja tidak lepas dari strategi yang matang dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Langkah ini diharapkan juga mampu memperlancar roda perekonomian dan membuka peluang investasi yang lebih luas bagi para pelaku usaha di dalam negeri, serta mendorong terciptanya lapangan kerja yang lebih besar.

Dalam konteks globalisasi, perolehan utang luar negeri bukanlah hal yang dianggap tabu atau negatif. Pasalnya, penggunaan dana tersebut diarahkan untuk menggerakkan roda ekonomi dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas. Namun, tentu saja pengelolaan utang tersebut harus dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan bersama.

Dengan adanya kebijakan mencari utang luar negeri sebesar Rp128 triliun di 2025, pemerintah memiliki harapan besar untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih lagi, upaya ini diiringi dengan komitmen untuk menjaga stabilitas fiskal dan moneter dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa yang akan datang. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved