Sumber foto: Goggle

Sesuai Golongan, Segini Daftar Gaji PNS yang akan Naik Pada 2025

Tanggal: 22 Jul 2024 12:14 wib.
Pemerintah Indonesia berencana melakukan peningkatan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga juga mengakui adanya penyesuaian anggaran untuk gaji PNS di tahun 2025, meskipun besaran kenaikan gaji tersebut tidak dijelaskan secara detil pada kesempatan tersebut.

Tidak hanya itu, informasi terkait rencana kenaikan gaji PNS juga tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran, dimana restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Sebelumnya, gaji PNS telah mengalami kenaikan pada tahun 2024, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan gaji PNS tahun 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024 antara lain sebagai berikut:

Gaji PNS golongan I
- Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700, naik dari Sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700, naik dari Sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400, naik dari Sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II
- Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400, naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500, naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200, naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600, naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III
- Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200, naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800, naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500, naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700, naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV
- Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900, naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300, naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400, naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500, naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200, naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sementara itu, terkait dengan rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025, terdapat antusiasme dan harapan dari para PNS. Kenaikan gaji bisa memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para PNS, serta dapat memacu produktivitas dan semangat kerja.

Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan bagi para pegawai negeri. Oleh karena itu, diharapkan rencana kenaikan gaji PNS ini dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kesejahteraan para PNS serta bersifat merata bagi seluruh golongan.

Dengan peningkatan gaji ini, diharapkan juga akan terjadi peningkatan daya beli para PNS, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Jika para PNS memiliki daya beli yang lebih baik, maka hal ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di level mikro maupun makro.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, upaya peningkatan gaji PNS perlu disertai dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Sehingga, peningkatan gaji PNS dapat memberikan dampak yang maksimal dan terukur.

Namun demikian, dalam upaya peningkatan gaji PNS, juga perlu memperhatikan berbagai aspek, seperti performa kerja dan kompetensi. Hal ini mengingat bahwa kinerja PNS juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Sebagai informasi tambahan, bagi para PNS yang memiliki tanggungan keluarga, peningkatan gaji akan membawa dampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga mereka. Dengan demikian, rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 akan turut berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dari sisi kebijakan publik, peningkatan gaji bagi aparatur sipil negara juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta memperhatikan hak-hak tenaga kerja publik. Hal ini menjadi penting dalam rangka menciptakan keadilan sosial dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para PNS untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Keseluruhan, rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pegawai negeri, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Memang, rencana ini perlu diimplementasikan dengan cermat, memperhitungkan berbagai aspek yang terkait, namun diharapkan memberikan dampak yang positif bagi para PNS serta masyarakat secara keseluruhan
Copyright © Tampang.com
All rights reserved