Sumber foto: Google

Saksi Ungkap Pernah Terima Rp 600 Juta dari PT Timah dalam Kardus Mi Instan

Tanggal: 16 Sep 2024 10:45 wib.
Sebuah pengakuan mengejutkan muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas. Staf pada General Affair (GA) PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima uang tunai dan cek senilai Rp 600 juta dari PT Timah Tbk, yang diselipkan dalam kardus mi instan. Pengakuan ini mencuat ketika Adam dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar baru-baru ini.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas yang melibatkan perusahaan-perusahaan tambang terkemuka. Sejumlah saksi, termasuk Adam Marcos, didaulat untuk memberikan keterangan terkait aliran dana yang diduga terkait dengan praktik korupsi di dalam perusahaan. 

Adam Marcos menjadi sorotan utama dalam persidangan ini setelah mengungkapkan bahwa pada suatu kesempatan, ia menerima sejumlah uang tunai dan cek senilai Rp 600 juta dari PT Timah Tbk. Uang tersebut diselipkan dalam kardus mi instan dan diserahkan kepadanya secara langsung. Pengakuan Adam Marcos ini mengguncang jagad maya dan menjadi headline di berbagai media massa.

Adam diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah. Awalnya, Adam mengaku diminta Suparta membantu meningkatkan produksi PT Timah dengan membina penambang ilegal serta melakukan pembayaran ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.

Secara lebih rinci, Adam Marcos menyatakan bahwa pada suatu hari, seorang perwakilan dari PT Timah Tbk mendatangi kantornya di PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan membawa sebuah kardus mi instan. Di dalam kardus tersebut, terselip uang tunai senilai Rp 500 juta dan selembar cek senilai Rp 100 juta. Perwakilan dari PT Timah Tbk tersebut kemudian secara langsung menyerahkan kardus tersebut kepada Adam Marcos, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya.

Pengakuan yang mencengangkan ini langsung menjadi bahan pembicaraan di masyarakat. Banyak pihak menyoroti kejadian ini sebagai bukti nyata adanya praktik korupsi dalam dunia bisnis dan industri komoditas. Kasus ini juga menjadi perhatian khusus bagi otoritas hukum, yang tengah giat-giatnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap setiap fakta terkait dugaan korupsi ini.

Hingga kini, pihak terkait telah mengambil langkah-langkah untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Banyak pihak yang menjadi penasaran mengenai motif dibalik penyerahan uang tunai dan cek senilai Rp 600 juta tersebut. Apakah hal ini terkait dengan proyek-proyek bisnis antara PT Timah Tbk dan PT Refined Bangka Tin (RBT), ataukah terdapat motif lain yang mengiringinya.

Pengungkapan ini memberikan gambaran yang lebih dalam mengenai kompleksitas kasus korupsi di dunia bisnis, khususnya dalam pengelolaan tata niaga komoditas. Kasus yang melibatkan nama-nama besar di industri ini juga menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi momok yang menghantui dunia bisnis di Indonesia. Semoga lewat pengungkapan ini, tindak korupsi dapat diungkap secara menyeluruh dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di masa depan.

Dengan diungkapnya kasus ini, masyarakat diharapkan dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga probitas dan etika bisnis dalam menjalankan setiap transaksi dan kegiatan usaha. Semoga pihak berwenang dapat terus melakukan penyelidikan secara tuntas, sehingga kebenaran dapat terungkap dan kasus dugaan korupsi ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved