Saham Indofarma Anjlok dan Gaji Karyawan Tak Dibayar, BEI Pantau Ketat

Tanggal: 24 Apr 2024 11:48 wib.
Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini mengumumkan bahwa saham PT Indofarma Tbk. (INAF), perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah dimasukkan ke dalam daftar pemantauan. Hal ini disebabkan oleh penurunan harga saham yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

Menurut data terbaru dari RTI Business, saham INAF mencatat penurunan hingga 29,60% dalam sepekan terakhir dan bahkan mengalami koreksi sebesar 56,44% dalam enam bulan terakhir. Pada 19 April 2024, saham tersebut tercatat berada di zona merah dengan harga Rp176 per saham.

Meskipun demikian, BEI juga menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak langsung menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Namun, bursa kemudian meminta para investor untuk memperhatikan respons dari pihak Indofarma terhadap konfirmasi bursa, serta melakukan analisis terhadap kinerja perusahaan, aksi korporasi, dan kemungkinan-kemungkinan yang mungkin timbul.

Keadaan keuangan perusahaan Indofarma saat ini memang tengah dalam tekanan. Sebelumnya, perusahaan telah mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) kepada PT Foresight Global, yang kemudian dikabulkan oleh pihak pengadilan pada 28 Maret 2024. Tindakan ini menunjukkan kondisi finansial yang sulit yang dihadapi oleh perusahaan.

Selain itu, isu lain yang mencuat adalah belum adanya pembayaran gaji karyawan oleh Indofarma untuk periode Maret 2024. Perusahaan menyatakan bahwa hal ini disebabkan oleh keterbatasan dana operasional yang membuat mereka tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan. Situasi ini menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran terutama bagi para karyawan yang bergantung pada gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dengan kondisi yang sedang dihadapi oleh Indofarma, para pihak terkait, termasuk masyarakat umum, investor, dan pihak otoritas terkait, diimbau untuk memantau perkembangan berita terkini terkait perusahaan ini serta melakukan analisis mendalam terhadap potensi dampak dari situasi yang sedang terjadi. Hal ini penting untuk memahami dampak finansial, operasional, dan reputasi perusahaan ini.

BEI sendiri akan terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal di Indonesia. Keterlibatan aktif dari otoritas pasar modal dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memberikan dukungan dan arah yang tepat untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh Indofarma.

Kondisi finansial dan operasional sebuah perusahaan publik seperti Indofarma memiliki dampak yang lebih luas dan bisa berpotensi memengaruhi iklim investasi dan perekonomian secara keseluruhan. Oleh karena itu, peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal menjadi kunci penting dalam menghadapi situasi seperti ini.

Pemerintah dan otoritas terkait juga diharapkan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam menangani masalah ini mempertimbangkan keberlangsungan usaha, kepentingan para karyawan, dan kepentingan publik secara keseluruhan. Dalam konteks ini, koordinasi antara BUMN, regulator pasar modal, dan otoritas terkait sangat diperlukan untuk menemukan solusi yang optimal.

Situasi yang dialami oleh Indofarma juga menjadi pengingat penting bagi perusahaan publik lainnya untuk selalu menjaga kesehatan keuangan, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan mengutamakan keberlanjutan usaha. Hal ini tidak hanya akan memperkuat posisi perusahaan di pasar modal, tetapi juga membangun kepercayaan investor dan pemegang saham.

Demikianlah, pengawasan ketat terhadap saham Indofarma dan isu-isu terkait seperti pembayaran gaji karyawan harus terus dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar modal dan melindungi kepentingan para pemangku kepentingan. Semua pihak perlu bersinergi dan bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik dan memastikan keberlangsungan perusahaan serta kesejahteraan para karyawan. Pemerintah, otoritas pasar modal, perusahaan, dan masyarakat umum memiliki peran yang sama penting dalam menangani situasi ini secara bijaksana dan berkelanjutan.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved