Sumber foto: google

Ribuan Rekening Diblokir akibat Meningkatnya Kasus Judi Online di Indonesia

Tanggal: 25 Apr 2024 17:03 wib.
Judi online semakin meresahkan di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa sebanyak 5.000 rekening telah diblokir terkait transaksi judi online. Hal ini diketahui setelah rapat koordinasi antar-kementerian/lembaga yang menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Satgas Pemberantasan Judi Online di Kemenko Polhukam.

Menurut Hadi, pemblokiran ribuan rekening tersebut berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga 2024, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus judi online di Indonesia berdasarkan data yang ada di PPATK.

Dalam periode tersebut, tercatat bahwa sebanyak 3,2 juta warga negara terlibat dalam permainan judi online. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya melakukan transaksi dengan nilai di bawah Rp 100 ribu. Perputaran uang akibat judi online pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun, sementara dalam tiga bulan pertama 2024, angka perputaran uang mencapai Rp 100 triliun.

Selain itu, Kemenkominfo juga turut serta dalam penanganan kasus judi online dengan menghapus 805.923 konten terkait judi online di seluruh platform. Menurut Hadi, situs judi online di Indonesia umumnya terkait dengan server di luar negeri.

Tindakan pemblokiran ribuan rekening yang terkait dengan judi online ini merupakan langkah konkret dalam menangani permasalahan yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Meskipun demikian, penindakan lebih lanjut masih memerlukan upaya keras untuk membongkar jaringan-jaringan penyebar judi online ini.

Menindaklanjuti temuan ini, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mendukung pemberantasan judi online di Indonesia. Selain itu, juga dibutuhkan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku judi online.

Merujuk pada data PPATK, peningkatan jumlah kasus judi online harus dianggap sebagai peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat. Dibutuhkan upaya bersama untuk memutus mata rantai perjudian online ini agar ke depannya masyarakat dapat terbebas dari ancaman dan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Dengan adanya tindakan tegas dan kerja sama yang solid, diharapkan kasus judi online di Indonesia dapat ditekan sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih baik dan aman dari ancaman aktivitas perjudian yang merugikan. Selain itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait kasus judi online juga turut dibutuhkan dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan aktivitas judi online di Indonesia.

Pemerintah perlu memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku judi online serta menjalankan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Dengan demikian, kesadaran masyarakat terkait bahaya judi online akan semakin meningkat, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama.

Langkah konkret yang diambil pemerintah, seperti pemblokiran ribuan rekening terkait dengan judi online, merupakan bukti nyata komitmen untuk memberantas perjudian online di Indonesia. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, kasus judi online dapat ditekan dan masyarakat Indonesia dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman aktivitas judi online. Menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, dan hal ini perlu diwujudkan melalui tindakan konkret dalam memberantas aktivitas judi online yang merugikan ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved