Sumber foto: detik.com

Resmi! Gaji Pegawai Asing Naik di Singapura Menjadi 65 Juta di Tahun 2025

Tanggal: 10 Mar 2024 08:21 wib.
Singapura telah secara resmi mengumumkan peningkatan gaji minimal bagi pegawai asing, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Gaji minimal tersebut dinaikkan menjadi 5.600 dollar Singapura per bulan, setara dengan sekitar Rp 65 juta. Sebelumnya, pada tahun ini, gaji pegawai asing di Singapura berada pada angka 5.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 58 juta per bulan.

Penyesuaian ini berlaku khusus untuk pegawai asing yang memenuhi syarat izin kerja, yang dikenal sebagai Employment Pass (EP). Keputusan ini diambil dalam rangka memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja asing di Singapura.

Peningkatan gaji minimal ini menunjukkan komitmen pemerintah Singapura dalam menyediakan perlindungan kerja yang lebih baik bagi para pekerja asing di negara tersebut. Hal ini juga sejalan dengan upaya Singapura untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu negara maju yang berkomitmen terhadap standar kerja yang layak. Dengan memperhatikan kondisi ekonomi global yang terus berubah, penyesuaian gaji minimal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan bagi para pekerja asing di Singapura.

Kenaikan gaji minimal ini akan berlaku untuk para pelamar kerja baru mulai tahun 2025, sementara mereka yang memperbarui kontraknya akan merasakannya mulai tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Singapura untuk meningkatkan standar hidup pekerja asing, sejalan dengan komitmen mereka terhadap keadilan dan kesejahteraan sosial.

Keputusan untuk menaikkan gaji minimal bagi pegawai asing juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Singapura secara keseluruhan. Dengan adanya peningkatan gaji, para pekerja asing di Singapura diharapkan dapat memiliki daya beli yang lebih baik, yang pada gilirannya dapat mendukung konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, peningkatan gaji minimal ini juga dapat mendorong produktivitas dan kesejahteraan para pekerja, yang merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif.

Sebagai negara maju yang memiliki pasar tenaga kerja multikultural, langkah pemerintah Singapura dalam menaikkan gaji minimal bagi pegawai asing merupakan contoh positif bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Diharapkan bahwa kebijakan ini dapat menjadi dorongan bagi upaya peningkatan standar kerja dan kesejahteraan para pekerja di seluruh wilayah tersebut.

Keputusan ini tidak hanya mencerminkan respons terhadap perubahan ekonomi global dan tuntutan pasar tenaga kerja, tetapi juga bertujuan untuk menarik dan mempertahankan tenaga kerja berkompetensi di Singapura. Dengan meningkatnya standar gaji, diharapkan akan memberikan insentif bagi para pekerja asing untuk bekerja dengan lebih bersemangat, memberikan kontribusi yang lebih besar, dan memperkuat daya saing pasar tenaga kerja di Singapura.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved