Ratusan Eks Karyawan Sritex Kembali Bekerja di Bawah Investor Baru
Tanggal: 23 Mei 2025 09:23 wib.
Tampang.com | Kabar baik datang bagi para mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang sebelumnya terdampak pemutusan hubungan kerja akibat pailitnya perusahaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa ratusan eks buruh Sritex kini telah kembali bekerja melalui proses rekrutmen yang dilakukan oleh investor baru.
“Proses rekrutmen untuk eks karyawan Sritex sudah berjalan dan kemarin saya mendapat laporan bahwa ratusan dari mereka sudah mulai bekerja kembali,” kata Immanuel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Proses perekrutan dilakukan langsung di bekas fasilitas pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal ini merupakan hasil dari komitmen bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan kurator dalam upaya memulihkan kehidupan para pekerja terdampak.
“Investor baru yang menyewa fasilitas produksi lama Sritex telah mulai menjalankan komitmennya untuk mempekerjakan kembali para mantan pekerja. Ini bukti bahwa komitmen antara kami, Pak Menteri, dan kurator mulai terealisasi,” jelas Immanuel.
Sebagai informasi, Sritex resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Keputusan tersebut juga berdampak pada anak usaha lainnya seperti PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, yang seluruhnya dinyatakan gagal memenuhi kewajiban pembayaran terhadap para kreditur.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat sekitar 10.669 pekerja terkena PHK antara Januari hingga Februari 2025. Data tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari kurator yang menangani proses hukum Sritex.
Sementara itu, manajemen Sritex tengah menempuh upaya kasasi terhadap pembatalan putusan homologasi sebelumnya yang ditetapkan pada 2022. Dalam waktu dekat, proses hukum lanjutan dan status perusahaan masih menunggu hasil dari Mahkamah Agung.
Kembalinya para mantan pekerja ke dunia kerja di tengah ketidakpastian ini menjadi angin segar bagi ribuan keluarga yang sempat kehilangan penghasilan. Pemerintah pun berjanji akan terus mengawal proses pemulihan industri tekstil nasional, sembari memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.