Sumber foto: Google

Ramai Soal THR Tidak Dibayar Penuh, Banyak Karyawan Mulai Lapor ke Dinas Ketenagakerjaan

Tanggal: 20 Mei 2025 21:28 wib.
Tampang.com | Meski aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah ditegaskan oleh pemerintah, sejumlah perusahaan dilaporkan masih belum membayarkannya secara penuh kepada para karyawan. Fenomena ini kembali mencuat setelah banyak pegawai mengaku hanya menerima sebagian dari haknya, atau bahkan ditunda tanpa kejelasan.

Karyawan Gerak Cepat Melapor

Sejak sepekan setelah Lebaran, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di berbagai daerah menerima lonjakan laporan terkait pelanggaran pembayaran THR. Mayoritas laporan berasal dari sektor swasta, khususnya perusahaan rintisan (startup), usaha ritel, hingga industri manufaktur.

“Saya cuma dapat 60 persen dari THR yang seharusnya. Katanya karena kondisi keuangan perusahaan,” ujar salah satu pegawai yang melapor ke Disnaker Bandung.

Aturan THR Sudah Jelas

Menurut ketentuan pemerintah, THR wajib dibayarkan secara penuh paling lambat H-7 sebelum hari raya. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenai sanksi administratif hingga pembekuan kegiatan usaha. Namun dalam praktiknya, sejumlah perusahaan masih berdalih mengalami tekanan keuangan atau memilih membayar secara bertahap.

Pemerintah sendiri telah membuka posko pengaduan THR sejak sebulan sebelum Lebaran, namun banyak laporan baru masuk setelah hari raya berlangsung.

Disnaker: Perusahaan Akan Dipanggil

Menanggapi situasi ini, Disnaker menyatakan akan memanggil seluruh perusahaan yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, mereka akan diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami tidak akan kompromi terhadap perusahaan yang melanggar hak normatif karyawan,” tegas Kepala Disnaker DKI Jakarta.

Perlu Ketegasan dan Transparansi

Pengamat ketenagakerjaan menilai perlunya langkah lebih tegas dari pemerintah terhadap perusahaan nakal, termasuk pengumuman terbuka terhadap perusahaan pelanggar sebagai bentuk sanksi sosial. Di sisi lain, perusahaan juga didorong untuk lebih transparan mengenai kondisi keuangannya jika memang tidak mampu membayar penuh.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved