PTPN III Mengajukan PMN Non Tunai Sebesar Rp 828,36 Miliar
Tanggal: 8 Jul 2024 20:16 wib.
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III telah mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) non tunai senilai Rp 828,36 miliar. Direktur Utama PTPN III, Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan bahwa PMN non tunai tersebut meliputi dua unit pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) POME yang bersumber dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan nilai sebesar Rp 61,35 miliar. Secara rinci, PLTBg POME Kwala Sawit senilai Rp 30,58 miliar dan PLTBg POME Pagar Merbau senilai Rp 30,77 miliar.
Ghani menuturkan bahwa inisiasi pengembangan PLTBg berasal dari Kementerian ESDM dengan tujuan memperkenalkan pembangkit listrik tenaga biogas yang menggunakan limbah kelapa sawit di Sumatera Utara. Kedua unit PLTBg tersebut telah dihubungkan ke jaringan PLN sesuai dengan pernyataan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 2 Juli 2024.
Di sisi lain, PMN non tunai yang lain diperoleh dari Kementerian Perindustrian. Dukungan yang diberikan melalui PMN non tunai ini berupa revitalisasi pabrik gula, termasuk pengadaan mesin dan peralatan senilai Rp 298,40 miliar.
Menurut Ghani, dukungan pemerintah terhadap industri gula memiliki dampak yang signifikan. Pada tahun lalu, industri gula telah membukukan laba dengan EBITDA di atas Rp 1 triliun.
"Tahun lalu, industri gula PTPN telah mencatatkan laba dengan EBITDA di atas Rp 1 triliun, dan tahun ini targetnya bahkan kami akan menghasilkan gula sebanyak 1 juta ton atau 41% dari rencana produksi nasional," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, Ghani menetapkan target agar pada tahun 2028, Indonesia dapat mencapai swasembada gula konsumsi. Hal itu diharapkan tercapai dengan dukungan dari petani tebu rakyat.
"Target kami pada tahun 2028 adalah memastikan swasembada gula konsumsi dengan dukungan dari petani tebu rakyat," paparnya.
Selain itu, PMN non tunai lainnya terdiri dari dukungan fasilitas seperti tangki, dry pot, dan pusat inovasi dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dengan nilai sebesar Rp 338,22 miliar. Tak hanya itu, PMN non tunai juga meliputi peralatan dan mesin untuk industri bioetanol senilai Rp 130,38 miliar.
Dengan PMN non tunai yang diajukan, PTPN III berharap dapat mengoptimalkan potensi bisnisnya dan menyumbangkan manfaat yang signifikan bagi industri pertanian dan energi di Indonesia. Dukungan pemerintah dalam bentuk PMN non tunai juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mewujudkan kemandirian dalam sektor-sektor strategis yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Sementara itu, peran PTPN III dalam mengelola sumber daya alam berbasis pertanian, terutama dalam mengembangkan energi terbarukan, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Proses penyertaan modal negara non tunai ini juga menunjukkan sinergi antara badan usaha milik negara (BUMN) dengan pemerintah dalam memajukan sektor-sektor prioritas demi mencapai target-target pembangunan nasional, seperti ketahanan energi, pertumbuhan industri, dan peningkatan produksi pertanian. Artinya, investasi ini tidak hanya memberikan dampak ekonomi langsung namun juga mendukung pencapaian berbagai program strategis pemerintah.
Dalam mengelola PMN non tunai yang diperoleh, PTPN III harus mampu menjaga aset-aset tersebut serta memastikan penggunaannya dapat memberikan dampak ekonomi dan sosial yang cukup signifikan. Sehingga, transparansi dalam pengelolaan aset dan kinerja investasi PMN non tunai juga menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan dari skema penyertaan modal ini.
Dengan peningkatan dukungan pemerintah dalam bentuk PMN non tunai, diharapkan PTPN III dan BUMN lainnya dapat terus mengembangkan infrastruktur dan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing dalam menjawab kebutuhan energi dan pangan nasional. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu membuka peluang bagi pengembangan industri terbarukan dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian dan lingkungan di Tanah Air.