PT Waskita Mengaku Lalai Dalam Kecelakaan Kerja Instraktur
Tanggal: 23 Feb 2018 01:54 wib.
Hanya dalam dalam kurun waktu beberapa bulan saja sudah belasan terjadi kasus kecelakaan kerja pada proyek pembangunan infrastruktur jalan layang hingga pemerintah terpaksa mengeluarkan instruksi menghentikan sementara pekerjaan proyek dengan struktur layang tersebut.
Seperti diberitakan baru-baru ini terjadi lagi kasus kecelakaan kerja pada proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dari sejumlah kasus terungkap girder yang digunakan memiliki ukuran non-standar.
Dirut Operasi II PT Waskita Karya, Nyoman Wiriya Adnyana menjelaskan ukuran sebuah ukuran standar sebuah girder yakni 40 m. Untuk girder tersebut telah ada standar prosedur operasional yang ditetapkan pada saat pemasangan atau errection.
Namun, untuk girder non standar, perlu ada penyesuaian lain pada saat melakukan pemasangan. Nyoman mengaku bahwa ada kelalaian dalam proses pemasangan girder non standar tersebut.
"Misalnya, kita lalai memperhitungkan kecepatan angin. Kalau dulu girder-nya standar, kecepatan angin barangkali tidak terlalu signifikan. Kalau sekarang karena girder tidak standar," ucap Nyoman saat diskusi bertajuk Penghentian Sementara Konstruksi Layang di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Seperti pada saat pekerjaan overpass Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Girder yang digunakan memiliki panjang 51,6 meter. Meskipun posisi girder sudah terpasang, namun lantaran posisinya kurang sentris,menimbulkan eksentrisitas.
"Itu karena dia berada pada posisi tidak center, dan ini bisa terguling. Ini adalah proses saat dia dikasih bracing," ucapnya.
Insiden serupa terjadi saat pemasangan girder pada proyek Tol Pasuruan-Probolinggo. Nyoman menyebut, tim pelaksana telah belajar dari pengalaman pemasangan girder pada Tol Bocimi, agar girder non standar tidak lagi dipasang di atas pukul 17.00 WIB.
Rupanya, ketika dilakukan pemasangan girder keempat terjadi eksentrisitas. Hal itu disebabkan adanya kelonggaran pada dudukan girder.
Meski sudah dipasang bearing pad, dia akhirnya terpuntir hingga menyentuh girder ketiga dan menimbulkan efek domino pada girderkedua dan pertama.
Sementara pada insiden pemasangan jembatan penyeberangan orang (JPO) Tol Pejagan-Pemalang, Nyoman menjelaskan bahwa girder yang memiliki panjang 50,8 meter itu sebenarnya telah diletakkan pada dudukan masing-masing.
Namun ternyata ada selisih tinggi pada dudukan, sehingga menimbulkan daya dorong berbeda antara titik satu dengan titik lain.
"Jadi ini masih dipegang oleh alat, ini (sisi lain) juga sama. Tapi ini melorot yang menimbulkan eksentrisitas, sehingga terjadi patahan," tutup Nyoman.