PT Sritex Tidak Melakukan PHK , Hanya Meliburkan Sekitar 2500 Karyawan
Tanggal: 15 Nov 2024 20:31 wib.
PT Sritex, perusahaan tekstil ternama di Indonesia, membantah isu pengurangan jumlah karyawan (PHK) meskipun divonis pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang. Perusahaan ini hanya meliburkan sekitar 2500 karyawan karena kekurangan bahan baku yang disebabkan oleh tersendatnya proses administrasi kurator di PN Semarang.
Kendati divonis pailit, PT Sritex menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk melakukan PHK terhadap karyawan. Menurut Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, perusahaannya hanya mengalami masalah teknis terkait administrasi kurator di PN Semarang, yang menyebabkan keterlambatan pengiriman bahan baku yang diperlukan untuk produksi tekstil.
Saat ini, PT Sritex sedang bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini. Perusahaan sedang berupaya untuk mendapatkan izin dari kurator di PN Semarang guna melanjutkan proses produksi. Iwan Setiawan Lukminto juga menegaskan bahwa perusahaan ini akan terus berusaha untuk menjaga kesejahteraan karyawan dan meminimalisir dampak negatif akibat masalah administrasi ini.
Dalam situasi ini, PT Sritex juga bekerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan karyawan yang terkena dampak pembatasan produksi tetap mendapatkan perlindungan dan kompensasi yang layak. Perusahaan ini memahami betapa pentingnya peran karyawan dalam kelangsungan operasional perusahaan.
Selain itu, PT Sritex juga menjalin komunikasi yang baik dengan serikat pekerja untuk memastikan bahwa kepentingan karyawan tetap menjadi prioritas dalam menghadapi situasi yang menantang ini. Pihak perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada karyawan terkait perkembangan situasi dan langkah-langkah yang akan diambil perusahaan.
Menurut Iwan Setiawan Lukminto, PT Sritex optimis bahwa masalah ini akan segera terselesaikan dan produksi perusahaan dapat kembali normal. Untuk itu, perusahaan terus bekerja keras agar dapat memenuhi pesanan pelanggan serta memastikan kelancaran proses produksi di masa mendatang.
Situasi yang dihadapi oleh PT Sritex ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan lain untuk senantiasa memperhatikan aspek administrasi dalam proses bisnisnya. Keterlambatan administrasi dapat berdampak luas, bukan hanya bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi karyawan, pelanggan, dan ekosistem bisnis secara keseluruhan.
Sebagai perusahaan yang memiliki sejarah panjang dan reputasi yang baik, PT Sritex tetap harus menjaga komitmen terhadap karyawan dan memastikan kelangsungan operasional perusahaan. Dalam situasi pailit ini, perusahaan ini memberikan suatu contoh bahwa kepedulian terhadap karyawan adalah hal yang sangat penting.
Dengan adanya penegasan bahwa PT Sritex tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan, diharapkan para karyawan dapat merasa lebih tenang dan tetap fokus dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Semoga masalah ini segera terselesaikan dan PT Sritex dapat kembali beroperasi normal untuk melayani kebutuhan industri tekstil di Indonesia.