PT Freeport Sepakat Divestasi 51% Saham Dengan Pemerintah
Tanggal: 30 Agu 2017 11:03 wib.
Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia telah menghasilkan beberapa kesepakatan dalam negosiasi yang dilakukan dalam waktu dekat ini. Namun, hasil keputusan masih belum secara keseluruhan, lantaran ada beberapa hal yang masih perlu didetailkan terlebih dahulu.
Hari ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Richard Adkerson melaksanakan konferensi pers bersama terkait dengan hasil negosiasi antara PT Freeport Indonesia dan pemerintah.
"Pertama, yaitu mandat dari Bapak Presiden, dan bisa diterima oleh Freeport bahwa divestasi itu jadi 51 persen total, sedang dirundingkan secara detailnya, dan dimasukkan dalam lampiran di IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), sampai konsesi atau kontrak selesai," ujar Jonan dalam konferensi pers bersama di kantornya, Selasa 29 Agustus 2017.
Sementara itu, Jonan melanjutkan, mengenai harga divestasi saham masih dapat dinegosiasikan ke depan. Namun, dia memastikan jadwal pelepasan saham dapat diselesaikan dalam pekan ini.
"Kalau harga pasti negosiasi, kalau timing itu sedang dibicarakan, dan timing diharapkan dapat selesai pada pekan ini, itu (putusan) pertama," kata Jonan.
Kesepakatan kedua, Freeport masih berkomitmen membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian dalam lima tahun sejak IUPK diterbitkan. Hanya saja, Jonan mengatakan, pemerintah masih memberi kelonggaran kepada Freeport Indonesia jika ada keadaan khusus.
"Kalau ada gunung meletus dan sebagainya akan disampaikan force majeur-nya," ujar dia.
Sementara itu, Richard mengatakan, akan menaati poin-poin kesepakatan dengan pemerintah. Termasuk divestasi saham, perubahan KK menjadi IUPK hingga pembangunan smelter.
"Kami ingin menekankan kesediaan kami untuk melakukan divestasi 51 persen dan untuk membangun smelter adalah konsesi dan kompromi utama dari pihak kami. Kami menghargai kepemimpinan Presiden Joko Widodo," ujar Richard.