Program Gubernur Ngamumule Lembur (GNL) Propinsi Jawa Barat
Tanggal: 8 Nov 2017 11:29 wib.
Tampang.com – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai, perlu adanya kemajuan perekonomian serta peningkatan insfraktutur dalam pembangunan sebuah desa. Itu dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan antara kota dan desa.
Hal tersebut disampaikan Aher sapaan Ahmad Heryawan saat melakukan lawatan ke Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor dalam program Gubernur Ngamumule Lembur (GNL) serta peresmian Kantor Desa Pabuaran.
”Ini untuk mengokohkan program-program perdesaan kita, baik itu program desa yang bersumber dari APBN atau APBD maupun ADD kabupaten/kota,” kata Aher di Bogor, kemarin (7/11).
GNL sendiri merupakan program, di mana gubernur berkunjung ke desa-desa untuk melihat perkembangan serta kemajuan dari setiap desa yang memiliki program-program yang bisa memajukan desanya. Meski tidak semua desa didatangi gubernur secara langsung, nantinya para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di tingkat desa, kecamatan, serta kabupaten bersangkutan akan mewakili dan memantau jalannya program di desa-desa.
”Tentu kalau nanti ada Gubernur Ngamumule Lembur lagi di tempat lain juga sama difokuskan dan yang datang adalah kepala desa serta camat dari Kabupaten bersangkutan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Pabuaran Mad Aidin menilai, baik program tersebut untuk penguatan aparatur dan perekonomian desa. Menurutnya, dengan adanya GNL akan lahir kemandirian sebuah desa yang berdampak baik terhadap semua masyarakat.
”Ini memberikan hal yang sangat baik. GNL artinya Gubernur memelihara kampung atau desa dengan kasih sayangnya, sehingga harus dipelihara,” kata Aidin.
Dikatakan dia, beberapa potensi yang dimiliki Desa Pabuaran yakni pengusaha tahu dan kerupuk saat ini pemasarannya sudah menjangkau luar provinsi. Dia pun menargetkan ke depannya muncul potensi lain seperti tempat wisata, religi dan bidang pertanian.
Menurutnya, hal tersebut akan berpengaruh pada peningkatan perekonomian di perdesaan. Namun, pihaknya juga tidak menampik jika saat ini masih memerlukan dana besar untuk mewujudkan apa yang menjadi target tersebut. ”Dalam hal ini dinas pariwisata juga perlu berkontribusi dan dinas lainnya seperti pertanian agar bisa bersinergi,” ungkapnya.
Sementara terkait dana desa, Aidin memaparkan, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, tahun ini pihaknya mendapat bantuan sebesar Rp165 juta. Anggaran tersebut, paling banyak dialokasikan untuk perbaikan insfratuktur jalan desa dan lingkungan.
Selain itu, pihaknya juga mendukung adanya pengawasan dana desa oleh kepolisian berdasarkan hasil kerjasama pemerintah provinsi. Alasannya, penggunaan dasa desa bisa lebih tepat sasaran, dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) juga lebih efektif.
”Ada tiga jenis pendamping pengawasan dana desa, yaitu pendamping desa, pendamping lokal desa, dan pendamping desa teknis. Yang desa teknis ini harusnya bisa menghitung RAB yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan, posyandu, atau infrastruktur, dan ekonomi,” urainya.
Di sisi lain, dana desa 2017 sudah didistribusikan ke seluruh desa di Indonesia. Pengawasan penggunaan dana tersebut pun sudah dilakukan Kementerian Pedesaan dengan kepolisian.
Menurut Anggota DPRD Jabar, dari PDI Perjuangan Dedi Hasan Bahtiar, penggunaan dana Desa jangan terlalu difokuskan ke infrastruktur,bila pembangunan infrastruktur sudah selesai dilaksanakan.
”Jika demikian lebih baik desa menyiapkan pemberdayaan ekonomi terhadap warga masyarakat, untuk kehidupan ekonomi yang lebih baik,” jelas Dedi, kemarin.
Dedi menegaskan, pembuatan koperasi atau bumdes bagi masyarakat desa, itu penting dan perlu ada di setiap desa. ”Fokusnya kepada pengembangan ekonomi masyarakat desa, di situ banyak potensi yang akan muncul dalam hal memberdayakan ekonomi pedesaan,” jelasnya.
Di sisi lain, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memantau langsung penyerapan dana desa tahap dua yang hanya memiliki waktu kurang dari dua bulan menjelang akhir tahun.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat Eber Simbolon, dana desa yang sudah dicairkan diharapkan dapat diserap secara maksimal untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di setiap desa.
”Untuk itu perlu adanya pemantauan dan pengawasan langsung dari dinas terkait agar penyerapan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa menyalahi aturan hukum. Desa juga diminta fokus bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Waktu yang hanya dua bulan kurang ini harus benar-benar dimanfaatkan," kata Eber di Padalarang, Selasa (7/11).
Eber menambahkan, dana desa yang cukup besar tersebut, harus mampu mengubah wajah desa ke arah yang lebih baik. Mulai dari sisi infrastruktur jalan, pemberdayaan masyarakat hingga roda perekonomian yang makin baik di setiap desa. "Dengan perputaran uang yang besar di desa tentu masyarakat harus lebih makmur, sejahtera dan perputaran ekonomi yang baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Cilame, Aas Mohammad Asor membenarkan bila saat ini dana desa sudah diterima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Namun, sampai saat ini dana desa tersebut belum digunakan lantaran tengah menyusun jadwal penggunaan anggaran sesuai dengan program yang sudah direncanakan. "Sekarang kita lagi atur jadwal penggunaan anggaran desa tersebut. Intinya anggaran itu untuk pemberdayaan dan pembangunan," katanya.
Aas optimis, waktu yang memang kurang dari dua bulan bakal terserap maksimal. Hal itu dikarenakan segala pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat sudah disusun dan terjadwal. "Dalam waktu dekat dana desa tersebut akan kami gunakan dan yakin bakal terserap sesuai dengan perencanaan awal. Termasuk kesiapan SDM juga sudah disiapkan," ujarnya.
Seperti diketahui, dana desa tahap dua sudah mulai dicairkan secara bertahap kepada sleuruh desa dengan nilai Rp60 miliar. Dana desa tersebut akan dikucurkan kepada 165 desa dengan besaran variatif sesuai dengan berbagai indikatornya. "Saat ini kami masih menunggu pengajuan dari setiap desa sesuai dengan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Beberapa desa sudah dicairkan dan yang belum cair diharapkan secepatnya menyerahkan persyaratan administrasi," kata Kepala Bidang Penataan dan Pengelolaan pada DPMD Kabupaten Bandung Barat, Rambey.
Menurut dia, bila dilihat dari jumlahnya, dana desa tahap dua tersebut lebih kecil dibanding dengan tahap satu. Proses pencairan dana desa dibagi dua tahap. Tahap satu sebesar 60 persen dan tahap dua 40 persen. Sementara desa yang paling besar untuk mendapatkan dana desa tersebut yakni Desa Citatah Kecamatan Cipatat dengan nilai Rp426 juta. Sedangkan desa penerima dana desa terkecil yakni Desa Kayu Ambon Kecamatan Lembang yakni Rp328 juta.
Dia menjelaskan, perbedaan desa penerima tersebut dipengaruhi luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah Kepala Keluarga (KK) miskin serta indek kesulitan geografis. "Penentuan besaran anggaran yang diterima desa untuk dana desa ini kita ambil data dari Bapeda (Badan Perencanaan Daerah) dan BPS (Badan Pusat Statistik). Kalau pengalokasiannya ya buat pemberdayaan dan pembangunan, tergantung kebijakan desa masing-masing," tandasnya.