PPN 12% Berlaku Hari Ini: Barang Mewah Kena Dampak, Layanan Sehari-hari Tetap Stabil
Tanggal: 2 Jan 2025 17:00 wib.
Tampang.com | Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang resmi diberlakukan mulai hari ini, Rabu (1/12/2024), hanya akan berdampak pada barang dan jasa mewah. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (31/12/2024) malam, setelah menghadiri rapat agenda tertutup KAS APBN Tahun 2024 dan Launching Coretax di Kementerian Keuangan.
Pada tingkat pelaksanaan di lapangan, kenaikan PPN tersebut tidak akan berpengaruh pada layanan langganan seperti Netflix dan Spotify. Khususnya, barang-barang pokok kebutuhan sehari-hari masyarakat umum seperti beras, daging, deterjen, sabun, dan pulsa, serta layanan streaming, tetap mengacu pada tarif PPN 11% yang telah berlaku sejak tahun 2021.
Namun demikian, hal ini berbeda untuk barang dan jasa mewah yang akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPNBM). Barang mewah tersebut antara lain meliputi hunian mewah dengan harga jual di atas Rp 30 miliar, jet pribadi, yacht, senjata api, balon udara, dan peluru senjata api.
Sementara itu, perlu juga disebutkan bahwa layanan streaming seperti Spotify dan Netflix tetap mempertahankan tarif langganan mereka tanpa penyesuaian atas kenaikan PPN. Berikut adalah daftar harga langganan Netflix dan Spotify yang berlaku untuk tahun 2025:
Biaya Langganan Netflix 2025:
1. Paket Ponsel
- Harga: Rp 59.940 per bulan
2. Paket Dasar
- Harga: Rp 72.150 per bulan
3. Paket Standar
- Harga: Rp 133.200 per bulan
4. Paket Premium
- Harga: Rp 206.460 per bulan
Biaya Langganan Spotify 2025:
1. Paket Mini
- Harga: Rp 2.500 per hari
2. Paket Individual
- Harga: Rp 54.990 untuk 2 bulan (selanjutnya Rp 54.990 per bulan)
3. Paket Student
- Harga: Rp 27.500 untuk 2 bulan (selanjutnya Rp 27.500 per bulan)
4. Paket Duo
- Harga: Rp 71.490 untuk 2 bulan (selanjutnya Rp 71.490 per bulan)
5. Paket Family
- Harga: Rp 86.900 untuk 2 bulan (selanjutnya Rp 86.900 per bulan)
Dengan kebijakan ini, sangat memungkinkan bagi masyarakat untuk tetap menikmati layanan streaming favorit mereka tanpa harus merasakan beban tambahan PPN. Meskipun demikian, hal ini tetap perlu diikuti perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan pajak yang berlaku di masa mendatang.
Sebagai tambahan informasi, kebijakan perpajakan yang berlaku di tahun 2025 juga mencakup rencana tarif listrik yang akan mendapatkan diskon 50% mulai 1 Januari 2025, serta penyesuaian opsel pajak yang dijadwalkan mulai 5 Januari 2025 yang berdampak pada harga penjualan sepeda motor terkenal seperti Honda Beat dan PCX. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tengah giat bekerja untuk menyusun aturan baru terkait penerapan PPN 12% pada malam Tahun Baru.