Sumber foto: Ilham Noer

Politik Pajak: Si Kaya Dimanja, Si Miskin Dijaga?

Tanggal: 15 Apr 2025 14:52 wib.
Politik pajak merupakan salah satu aspek penting dalam kebijakan fiskal suatu negara. Dalam konteks ini, pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi negara, tetapi juga mencerminkan keadilan pajak yang berlaku di masyarakat. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah kebijakan pajak yang ada memberi perhatian yang seimbang antara si kaya dan si miskin, atau justru mempertegas jurang antara ekonomi kelas.

Keadilan pajak adalah prinsip yang harus diterapkan dalam sistem perpajakan. Prinsip ini menjamin bahwa setiap individu dan badan usaha membayar pajak sesuai dengan kemampuannya. Namun, kenyataannya seringkali menunjukkan sebaliknya. Dalam praktik banyak negara, termasuk Indonesia, terdapat ketidakadilan yang terlihat jelas di dalam peta ekonomi kelas. Orang kaya cenderung mendapatkan perlakuan yang lebih menguntungkan dalam sistem perpajakan. Mereka sering terhindar dari beban pajak yang proporsional berkat berbagai kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada mereka.

Berbagai insentif pajak yang diberikan kepada pengusaha besar dan korporasi sering kali tidak ada balasan yang seimbang untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Misalnya, program keringanan pajak atau bujukan untuk investasi yang seharusnya menghasilkan pekerjaan baru, justru kerap kali diikuti dengan pengabaian terhadap rakyat kecil yang belum sepenuhnya mendapatkan akses terhadap fasilitas yang seharusnya mereka nikmati, seperti pendidikan dan kesehatan. Di sinilah letak keadilan pajak yang sering kali rancu, di mana si kaya dimanja dengan kebijakan yang menguntungkan, sedangkan si miskin harus bertahan dengan bantuan yang minimal.

Kebijakan fiskal seharusnya mampu menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Namun, dalam prakteknya, sering kali kebijakan ini lebih mementingkan untuk menambah pundi-pundi negara tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap ekonomi kelas. Misalnya, penetapan pajak yang progresif semestinya menjadi solusi untuk memperkecil kesenjangan ini. Namun, banyak temuan menunjukkan bahwa penegakan pajak pada individu berpenghasilan rendah lebih gencar dilakukan dibandingkan dengan pengawasan terhadap harta kekayaan kelompok elit.

Persoalan ini diperparah dengan adanya celah hukum yang fatamorgana, di mana orang kaya dapat memanfaatkan strategi penghindaran pajak yang lebih sophisticated dibandingkan dengan masyarakat menengah ke bawah yang terjebak dalam sistem. Hal ini menambah kompleksitas permasalahan keadilan pajak dan membuat si kaya semakin leluasa untuk tidak membayar pajak yang semestinya mereka kontribusikan.
Penting untuk dicatat bahwa dampak dari kebijakan pajak yang tidak adil ini tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Ketika masyarakat merasa bahwa mereka diperlakukan tidak adil dalam hal perpajakan, kepercayaan terhadap pemerintah dan sistem perpajakan pun mulai pudar. Ketidakadilan ini dapat berujung pada ketidakstabilan sosial dan politik yang lebih besar, yang tentu sangat berisiko bagi kesinambungan ekonomi suatu negara.

Dari sini, sangat jelas bahwa keseimbangan antara kebijakan pajak yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan keadilan pajak harus menjadi fokus utama. Negara harus berani menjawab tantangan untuk menerapkan sistem pajak yang lebih adil, yang bisa meringankan beban si miskin, dan secara bersamaan memastikan bahwa si kaya juga berkontribusi secara proporsional terhadap pembangunan negara. Kebijakan fiskal yang inklusif adalah kunci untuk menciptakan kesejahteraan yang menyeluruh di dalam masyarakat.
 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved