Polisi Awasi Ketat Penggilingan Padi
Tanggal: 16 Feb 2025 17:16 wib.
Tampang.com | Bareskrim Polri kini memperketat pengawasan terhadap penggilingan padi guna menjaga stabilitas harga dan distribusi beras di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penimbunan beras atau penyimpangan harga di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, telah menginstruksikan jajarannya di Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian di setiap penggilingan padi. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh pengusaha penggilingan padi mematuhi ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan guna menghindari lonjakan harga yang merugikan konsumen.
"Kami akan terus memantau pergerakan harga beras dan memastikan tidak ada pelanggaran di sektor penggilingan padi," ujar Wahyu Widada dalam keterangannya.
Selain memastikan kepatuhan terhadap HPP, pihak kepolisian juga mewaspadai adanya praktik penimbunan beras yang dapat menyebabkan kenaikan harga secara tidak wajar di pasaran. Bareskrim Polri telah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait untuk memperketat regulasi dan pengawasan di seluruh rantai distribusi beras.
"Jika ditemukan adanya praktik spekulasi harga atau penimbunan beras, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas," tambah Wahyu.
Menanggapi langkah pengawasan ketat ini, sejumlah pengusaha penggilingan padi menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan pihak berwenang. Mereka berharap kebijakan ini dapat memberikan kejelasan dalam mekanisme penentuan harga beras yang adil bagi petani dan konsumen.
"Kami memahami pentingnya menjaga stabilitas harga. Kami siap untuk mengikuti aturan yang berlaku demi kelancaran distribusi beras," ungkap salah satu pengusaha penggilingan padi di Jawa Tengah.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan harga beras di pasaran dan memberikan kepastian bagi masyarakat sebagai konsumen utama. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lonjakan harga yang mendadak akibat spekulasi atau praktik-praktik curang dalam rantai pasokan beras.
Pemerintah dan kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap informasi terkait harga beras dan melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran di sektor distribusi pangan.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan stabilitas harga dan pasokan beras tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat luas.