Sumber foto: Kompas.com

PNS Siapkan Liburan di Tengah Insentif Gaji Ke-13, Ada yang Pilih Menyimpan

Tanggal: 25 Mei 2025 00:45 wib.
Tampang.com | Libur sekolah tahun ini menghadirkan suasana yang berbeda bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memanfaatkan momen pencairan gaji ke-13 pada Juni 2025 dengan menghadirkan berbagai stimulus ekonomi, seperti diskon transportasi dan tarif tol, guna mendorong konsumsi rumah tangga selama masa liburan. Kebijakan ini pun disambut antusias oleh banyak PNS yang mulai menyusun rencana untuk berlibur.

Yuli, seorang guru PNS di Jakarta, mengungkapkan bahwa ia tertarik memanfaatkan insentif tersebut untuk berwisata bersama keluarga. “Rencananya ingin liburan karena ada diskon. Kemungkinan sih ke Jawa Timur atau Bali,” ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Sabtu (24/5/2025). Meski begitu, Yuli masih menunggu informasi lebih lengkap mengenai besaran diskon agar bisa menentukan anggaran dan tujuan liburan secara tepat.

Berbeda dengan Yuli, Dani, guru PNS lainnya, memilih liburan sederhana yang tak menghabiskan banyak biaya. “Saya akan memanfaatkan uang untuk liburan dekat saja, seperti ke Bogor atau mal. Sisanya saya tabung,” jelasnya. Sementara itu, Tia, guru PNS di Cilegon, memutuskan untuk tidak berlibur sama sekali. Menurutnya, meskipun insentif dari pemerintah menarik, ia lebih memprioritaskan keuangan untuk kebutuhan lain atau menabung.

Kebijakan stimulus libur sekolah ini diluncurkan oleh pemerintah sebagai bagian dari enam paket insentif ekonomi yang diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Jumat (23/5/2025). Program ini ditujukan untuk mengerek pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua dan memberikan dorongan bagi konsumsi masyarakat selama libur dan pencairan gaji ke-13.

Adapun enam stimulus utama yang mulai berlaku sejak 5 Juni 2025 meliputi:



Diskon tarif transportasi seperti kereta api, pesawat, dan angkutan laut.


Diskon tarif tol bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol.


Diskon listrik 50 persen untuk rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.


Penambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga.


Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta serta guru honorer.


Perpanjangan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk Jaminan Kecelakaan Kerja sektor padat karya.



Selain itu, pemerintah juga mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan promosi wisata dan hiburan lokal guna mendongkrak mobilitas masyarakat dan konsumsi selama periode libur sekolah.

Dengan beragam insentif tersebut, pemerintah berharap momen libur dan pencairan gaji ke-13 bisa memberikan efek positif bagi perekonomian nasional sekaligus menjadi kesempatan menyenangkan bagi masyarakat, terutama PNS, untuk beristirahat dan berlibur.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved