PHK Massal di Perusahaan Startup Terus Berlanjut, Ada Apa dengan Ekonomi Digital?
Tanggal: 19 Mei 2025 09:50 wib.
Tampang.com | Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan perusahaan rintisan (startup) kembali jadi sorotan. Belum lama ini, dua startup teknologi besar di Indonesia mengumumkan pemangkasan ratusan karyawan dalam waktu hampir bersamaan. Situasi ini membuat publik bertanya-tanya: benarkah ekonomi digital sedang tidak baik-baik saja?
Efisiensi, Alasan Lama yang Terus Diulang
Pihak perusahaan berdalih, PHK dilakukan demi efisiensi operasional dan fokus pada keberlanjutan bisnis jangka panjang. Namun, alasan serupa telah berulang kali terdengar dalam satu tahun terakhir, menandakan bahwa ini bukan semata-mata masalah manajemen, tapi gejala sistemik.
“Persaingan makin ketat, investor makin selektif. Kami harus merestrukturisasi demi keberlangsungan,” bunyi pernyataan resmi dari salah satu startup logistik.
Minimnya Pendanaan Jadi Pemicu Utama
Ekonomi global yang masih tidak stabil membuat para investor lebih berhati-hati dalam menyalurkan modal ventura. Pendanaan seri lanjutan menjadi sulit didapat, terutama untuk startup yang belum menunjukkan profitabilitas. Akibatnya, banyak yang terpaksa melakukan perampingan besar-besaran.
Beberapa analis menyebut ini sebagai “momen penyaringan alami”, di mana hanya startup yang punya model bisnis solid yang bisa bertahan.
Ancaman untuk Tenaga Kerja Muda
Sebagian besar korban PHK berasal dari generasi muda—termasuk lulusan baru yang baru beberapa bulan bekerja. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian di kalangan tenaga kerja digital dan membuat banyak orang mulai mempertimbangkan kembali minat bekerja di dunia startup.
“Saya baru kerja 7 bulan, tiba-tiba dapat email PHK,” ungkap salah satu mantan karyawan yang terkena dampak.
Perlu Regulasi Protektif yang Lebih Tegas
Fenomena ini juga memicu desakan terhadap pemerintah untuk menciptakan regulasi yang lebih protektif bagi karyawan startup, khususnya dalam hal pesangon, perlindungan pasca-PHK, dan transparansi kondisi keuangan perusahaan.