Sumber foto: Google

Permen Komdigi 8/2025 Diapresiasi Asperindo, Industri Kurir Diproyeksi Lebih Sehat

Tanggal: 25 Mei 2025 17:59 wib.
Tampang.com | Regulasi baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapat sambutan positif dari pelaku industri logistik. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Ketua Umum DPP Asperindo, Budiyanto Darmastono, menyebut regulasi ini menjadi momentum penting dalam menciptakan industri kurir dan logistik yang lebih tertata dan adil. "Dengan penataan yang lebih baik, masyarakat akan menikmati layanan yang lebih berkualitas—mulai dari pelacakan paket, kecepatan pengiriman, perluasan jaringan, hingga sistem komplain yang lebih terintegrasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (25/5/2025).

Budiyanto menegaskan bahwa regulasi ini bukan bentuk pembatasan terhadap promo bebas ongkir dari e-commerce, melainkan memberikan koridor yang lebih sehat untuk semua pihak yang terlibat. “Marketplace dan jasa pengiriman tetap bisa bersaing, tapi dengan standar yang jelas dan berkeadilan,” katanya.

Ia juga memastikan seluruh anggota Asperindo siap menjalankan ketentuan tersebut. "Kami kini memiliki panduan konkret untuk memberikan layanan yang lebih adil dan bermutu kepada masyarakat," tutupnya.

Lima Fokus Utama Permen Komdigi 8/2025

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan lima pilar utama dalam regulasi ini yang bertujuan memperkuat fondasi industri logistik nasional:



Perluasan jangkauan layanan
Pelaku industri didorong untuk menjangkau minimal 50 persen provinsi di Indonesia dalam waktu 1,5 tahun sebagai upaya pemerataan akses logistik.


Peningkatan mutu layanan dan perlindungan konsumen
Regulasi ini mengedepankan orientasi pada kepuasan pelanggan serta perlindungan hak-hak konsumen.


Efisiensi sistem logistik nasional
Permen ini diharapkan mampu menyatukan ekosistem logistik agar berjalan lebih terintegrasi dan hemat biaya.


Iklim usaha yang sehat dan transparan
Pemerintah menekankan pentingnya kesetaraan peluang, baik bagi pelaku usaha besar maupun UMKM.


Dorongan terhadap logistik ramah lingkungan
Regulasi ini juga mencakup komitmen untuk mendorong adopsi teknologi hijau menuju praktik green logistics.



Meutya menegaskan bahwa transformasi sektor logistik merupakan langkah strategis, tidak hanya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan industri di era digital. “Dengan regulasi ini, kita ingin membangun industri logistik yang bukan hanya efisien, tapi juga berkeadilan dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved