Perjanjian Dagang Regional, Peluang Ekspor Indonesia tapi Tantangan Proteksionisme!
Tanggal: 17 Mei 2025 14:36 wib.
Tampang.com | Indonesia tengah aktif menjajaki berbagai perjanjian dagang regional untuk memperluas akses pasar ekspor. Kesepakatan seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) diyakini dapat membuka peluang besar bagi produk-produk Indonesia di pasar global.
Peluang Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi
Perjanjian dagang membuka jalur lebih mudah bagi produk Indonesia ke negara mitra, menurunkan tarif dan hambatan non-tarif yang selama ini membatasi ekspor.
“Ini peluang emas untuk memperkuat daya saing produk nasional,” kata Andi Prasetyo, ekonom perdagangan internasional.
Tantangan Proteksionisme dan Regulasi
Namun, proteksionisme dari beberapa negara masih menjadi penghalang. Selain itu, standar produk yang ketat dan persaingan global menuntut kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi syarat kualitas dan inovasi.
Peran Pemerintah dalam Memfasilitasi
Pemerintah perlu memperkuat dukungan berupa pelatihan, insentif ekspor, dan diplomasi perdagangan agar Indonesia dapat memaksimalkan manfaat perjanjian dagang.
Solusi: Strategi Adaptasi dan Diversifikasi Produk
Para pelaku usaha harus didorong untuk beradaptasi dengan kebutuhan pasar internasional dan melakukan diversifikasi produk agar tidak bergantung pada pasar tertentu.
“Strategi ini penting untuk menghadapi tantangan proteksionisme dan volatilitas pasar global,” tegas Andi.
Ekonomi Indonesia di Persimpangan Globalisasi
Kesuksesan memanfaatkan perjanjian dagang akan menentukan posisi Indonesia di peta perdagangan dunia, sekaligus menggenjot pertumbuhan ekonomi domestik.