Perangi Judi Online, BRI Blokir Rekening Hingga Terapkan Sistem AML
Tanggal: 21 Jul 2024 20:55 wib.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berupaya memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk mengatasi permasalahan judi online di Indonesia. Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah menerapkan Risk Based Approach yang diatur dalam kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Langkah ini diambil untuk melindungi BRI dari tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk praktik judi online. Selain itu, penerapan sistem AML (Anti Money Laundering) juga dilakukan untuk memonitor transaksi yang mencurigakan.
Seiring dengan upaya penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD) yang sebelumnya dikenal sebagai Know Your Customer (KYC). Pelaksanaan EDD memberikan BRI kemampuan untuk memahami risiko pelanggaran AML dan menerapkan tindakan yang sesuai dengan risiko yang dihadapi.
Agus Sudiarto juga mengungkapkan bahwa BRI secara aktif melakukan pemantauan terhadap website judi online guna melakukan pendataan. Jika terdapat indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai tempat penampungan dana untuk bermain judi online, maka website judi online tersebut akan dijadikan dasar untuk pemblokiran rekening. Sejak Juli 2023, proses pemberantasan ini telah dilakukan secara aktif, dan hingga Juni 2024, sebanyak 1.049 rekening berhasil diblokir.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat enam modus yang digunakan untuk memasukkan dana ke dalam permainan judi online. Pertama, melalui setoran langsung ke bank. Kedua, melalui transfer. Ketiga, dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). Selanjutnya, melalui virtual account atau akun virtual, top-up, dan terakhir melalui e-wallet atau dompet elektronik.
Dalam upaya melawan perjudian online, BRI juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas hukum dan regulator, untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal tersebut. Selain itu, BRI juga memberikan edukasi kepada nasabahnya mengenai risiko dan konsekuensi dari terlibat dalam kegiatan perjudian online.
Menyikapi fenomena perjudian online yang semakin mengkhawatirkan, BRI sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia memandang pentingnya peran aktif dalam mencegah peredaran dana ilegal yang terkait dengan kegiatan judi. Langkah-langkah yang diambil oleh BRI melalui penerapan sistem AML dan pemblokiran rekening merupakan bagian dari wujud komitmen perusahaan untuk menjaga integritas dan keamanan industri perbankan di Tanah Air.
Seiring dengan meningkatnya teknologi dan perkembangan metode transaksi keuangan, BRI juga senantiasa melakukan penyesuaian terhadap sistem dan regulasi yang ada. Hal ini dilakukan agar perusahaan dapat terus memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan, termasuk praktik perjudian online.
Tindakan pemblokiran rekening yang dilakukan oleh BRI merupakan langkah pencegahan yang efektif dalam upaya meminimalisir peredaran dana ilegal yang terkait dengan perjudian. Selain itu, penerapan sistem AML yang terus menerus disempurnakan akan membantu BRI dalam mendeteksi dan mencegah kegiatan pencucian uang yang dilakukan melalui rekening bank tersebut.
Dalam menghadapi tantangan perjudian online, BRI juga mengintensifkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti lembaga penegak hukum, instansi pemerintah, dan regulator dalam rangka menyelaraskan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan praktik perjudian online. Keterlibatan pihak eksternal ini menjadi penting dalam membangun sinergi untuk mengatasi permasalahan judi online secara komprehensif.
Tidak hanya memberlakukan tindakan pencegahan, BRI juga terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak dan risiko terlibat dalam kegiatan perjudian online. Melalui kegiatan sosialisasi dan kampanye edukasi, BRI berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk menjauhi aktivitas perjudian tersebut.
Menyadari pentingnya peran aktif dalam mencegah peredaran dana ilegal, BRI juga secara rutin melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur yang telah diterapkan. Dengan melakukan evaluasi secara berkala, BRI dapat memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan yang diambil dapat terus disempurnakan sesuai dengan perkembangan tren dan pola kejahatan keuangan.
Upaya pencegahan perjudian online yang dilakukan oleh BRI merupakan cermin dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang ada serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan stabilitas sektor perbankan di Indonesia. Dengan terus melakukan pembenahan dan peningkatan sistem, BRI berharap dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi perjudian online dan kejahatan keuangan lainnya, serta membantu memastikan keamanan dan integritas industri perbankan di Tanah Air.