Penutupan Toko Mama Khas Banjar Picu Keprihatinan Nasional: UMKM Butuh Perlindungan, Bukan Kriminalisasi
Tanggal: 10 Mei 2025 11:48 wib.
Tampang.com | Kasus hukum yang menimpa toko oleh-oleh UMKM Mama Khas Banjar di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyita perhatian luas. Mulai dari masyarakat lokal hingga pejabat tinggi negara, semua angkat bicara. Penutupan permanen toko ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pelaku UMKM layak langsung dijerat hukum tanpa ada upaya pembinaan?
Nelayan dan Pelaku UMKM Ketakutan, Toko Tutup Permanen
Toko Mama Khas Banjar selama ini menjadi mitra utama bagi para nelayan dan pelaku UMKM lokal dalam memasarkan produk-produk olahan laut seperti ikan asin. Namun, kini toko tersebut harus menutup usahanya secara permanen. Ani, istri pemilik toko Firly Norachim, menyebut para nelayan tidak lagi berani menitipkan barang.
“Mereka takut. Takut dicari-cari kesalahan. Padahal dulu toko ini yang membantu mereka menjual hasil laut,” kata Ani saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Banjarbaru pada 29 April 2025.
Kasus Berawal dari Produk Tak Berlabel Kedaluwarsa
Masalah bermula ketika seorang konsumen melaporkan adanya produk di toko Mama Khas Banjar yang tidak mencantumkan label kedaluwarsa. Laporan masuk ke Polda Kalimantan Selatan pada 6 Desember 2024. Penyidik kemudian menyita 35 produk sebagai barang bukti, dan Firly Norachim ditahan.
Firly kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Ia dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
DPR Minta Pendekatan Pembinaan, Bukan Pemidanaan
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari Komisi VII DPR RI dan DPRD Kota Banjarbaru. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), para anggota dewan mendorong agar kasus UMKM seperti ini tidak langsung dibawa ke jalur pidana.
“Kita berharap pendekatan hukum lebih diarahkan ke pembinaan, bukan kriminalisasi. Jangan sampai UMKM trauma untuk berusaha,” ujar Emi Lasari dari Komisi II DPRD Banjarbaru.
Senada dengan itu, Adian Napitupulu, anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, menyatakan bahwa negara seharusnya mempermudah, bukan mempersulit UMKM. “Negara harusnya hadir untuk melindungi UMKM, bukan menghukum mereka karena kesalahan administratif yang bisa dibina,” tegasnya.
Menteri UMKM Turun Langsung: Hadir sebagai Amicus Curiae
Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, turut ambil bagian dalam kasus ini. Ia mengajukan diri sebagai amicus curiae, yaitu pihak ketiga yang memberikan pandangan hukum kepada majelis hakim.
“Ini bentuk komitmen kami. Kami ingin memberi perspektif pembinaan, bukan sekadar penindakan hukum,” kata Maman dalam acara Mata Lokal Fest di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Maman dijadwalkan akan hadir langsung dalam sidang pada 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk menyampaikan pandangan hukum dari Kementerian UMKM.
Restorative Justice: Jalur Tengah yang Lebih Bijak
Menurut Maman, penyelesaian kasus pelaku usaha mikro seharusnya dilakukan melalui pendekatan restorative justice. Hal ini sejalan dengan perjanjian kerja sama antara Kemenkop UKM dan Polri, yang menekankan pembinaan sebagai langkah awal dalam menangani persoalan UMKM.
“Kalau pelaku belum tahu atau belum paham aturan, beri edukasi dulu. Bukan langsung diproses hukum,” jelas Maman.
Momentum Edukasi dan Pembenahan UMKM
Meski menyesalkan kasus ini, Maman juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan bagi pelaku UMKM. Ia mengimbau agar pengusaha kecil mulai tertib dalam urusan perizinan, pencatatan kedaluwarsa, dan pelabelan produk.
“Kami hadir bukan hanya untuk membela, tapi juga untuk membina. UMKM harus mulai disiplin dan tertib hukum, meskipun kami tahu itu tidak mudah,” ujarnya.
Kesimpulan: UMKM Butuh Perlindungan, Bukan Kriminalisasi
Kasus Mama Khas Banjar menjadi pengingat penting bahwa regulasi harus berjalan seimbang: melindungi konsumen, tapi juga tidak mematikan semangat pelaku usaha kecil. Kriminalisasi bukan solusi atas persoalan administratif yang bisa diselesaikan lewat edukasi dan pembinaan.
Usaha kecil adalah tulang punggung ekonomi bangsa. Saat mereka jatuh, kita semua ikut kehilangan.