Pengemudi Ojol, Taksi Online, dan Kurir Siap Gelar Demo Nasional dengan Aksi Off Bid Besok
Tanggal: 20 Mei 2025 22:24 wib.
Tampang.com | Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir di seluruh Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025. Salah satu bentuk aksi yang akan dilakukan adalah “off bid” alias mematikan aplikasi secara serentak, sebagai bentuk protes terhadap potongan besar yang diterima dari platform digital.
Aksi nasional ini diinisiasi oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan bahwa seluruh pengemudi di berbagai daerah diminta untuk bergabung dalam gerakan off bid. “Kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol, taksi online, dan kurir untuk melakukan aksi off bid massal di seluruh Indonesia, di mana pun platform beroperasi,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (19/5/2025).
Protes ini dilatarbelakangi keluhan para pengemudi yang merasa dirugikan oleh potongan yang mencapai 70 persen dari biaya yang dibayar pelanggan. Contohnya, dari tarif pengantaran makanan Rp 18.000, pengemudi hanya menerima Rp 5.200. “Platform mendapatkan keuntungan besar dengan cara menekan pengemudi,” tambah Lily.
SPAI menuntut agar potongan biaya oleh platform dikurangi drastis menjadi hanya 10 persen atau bahkan dihapuskan sepenuhnya. Selain itu, mereka juga menuntut transparansi dan kejelasan tarif yang adil untuk semua jenis layanan, baik untuk penumpang, barang, maupun makanan.
Tak hanya soal potongan, SPAI juga mengkritik sistem prioritas order yang dinilai diskriminatif, di mana hanya pengemudi tertentu yang mendapatkan akses lebih dulu melalui skema seperti GrabBike Hemat, slot, dan aceng di Gojek. Mereka mendesak Kementerian Ketenagakerjaan segera mengeluarkan regulasi yang melindungi hak-hak para pengemudi ojol dan kurir.
Aksi ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Garda Indonesia. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa demo ini sebagai protes atas pelanggaran regulasi oleh platform digital. Ia mengingatkan bahwa sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022, biaya sewa aplikasi maksimal hanya 15 persen dengan tambahan 5 persen untuk kesejahteraan pengemudi.
“Pengemudi sudah sangat sabar sejak 2022, tapi kami terus diremehkan. Kini kami tidak akan diam lagi menghadapi aplikasi-aplikasi yang melanggar aturan,” tegas Igun.
Demo off bid besok diharapkan mampu memicu perhatian serius pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki sistem dan melindungi hak para pengemudi yang selama ini merasa terpinggirkan.