Penerimaan Pajak Pada Pemerintahan Prabowo Ditargetkan Rp 2.189 Triliun
Tanggal: 11 Sep 2024 07:51 wib.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto telah menetapkan target ambisius untuk penerimaan pajak pada APBN 2025 sebesar Rp 2.189 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menargetkan penerimaan negara berupa pajak sebanyak Rp 2.189,3 triliun. Melaksanakan strategi tersebut diperlukan penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pengangkatan dan pelatihan jabatan fungsional Hal ini dia ungkapkan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Penguatan SDM merupakan langkah krusial dalam menghadapi target penerimaan pajak yang ambisius. Dalam mewujudkan hal ini, keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto ini telah menyiapkan strategi dan rencana aksi. Pertama, melakukan penguatan sistem dengan menerapkan core tax system dengan alokasi anggaran mencapai Rp 549,39 miliar. Pemerintah akan memprioritaskan pengangkatan tenaga profesional yang mumpuni dalam bidang perpajakan. Selain itu, pelatihan untuk jabatan fungsional juga akan diperkuat guna meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM yang menangani masalah perpajakan.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam memenuhi target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah. SDM yang berkualitas dan terlatih dengan baik akan mampu melaksanakan fungsi perpajakan secara efektif dan efisien, sehingga mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.
Tidak hanya itu, langkah penguatan SDM juga diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran dan penyalahgunaan sistem perpajakan. Dengan SDM yang terampil dan kompeten, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengurangi praktik perpajakan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk mewujudkan penguatan SDM ini, pemerintah akan fokus pada rekrutmen dan pelatihan tenaga ahli perpajakan. Selain itu, peningkatan kualitas lembaga pendidikan dan pelatihan perpajakan juga menjadi perhatian utama untuk mendukung pencapaian target penerimaan pajak yang ambisius.
Strategi penguatan SDM dalam bidang perpajakan juga akan memperhatikan aspek teknologi dan sistem informasi. Dalam era digitalisasi, pemerintah perlu memastikan bahwa SDM yang ditugaskan dalam bidang perpajakan mampu menguasai teknologi dan sistem informasi yang dapat mendukung proses perpajakan secara efisien.
Dalam rangka mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan, penguatan sumber daya manusia diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh dan berkelanjutan. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap pengembangan SDM dalam bidang perpajakan agar target penerimaan pajak yang ambisius dapat tercapai.
Dengan menerapkan strategi penguatan sumber daya manusia di bidang perpajakan, pemerintah optimis bahwa target penerimaan pajak pada APBN 2025 sebesar Rp 2.189 triliun - 3 triliun dapat tercapai. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan dan peningkatan efisiensi sistem perpajakan di Indonesia.