Sumber foto: google

Penerimaan Negara Meleset, APBN Mei Rontok Rp21,8 Triliun

Tanggal: 25 Jun 2024 11:38 wib.
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2024 menunjukkan defisit sebesar Rp21,8 triliun atau sekitar 0,10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini disebabkan oleh rendahnya penerimaan negara yang hanya mencapai Rp1.123,5 triliun, sementara belanja mencapai Rp1.145,3 triliun, berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pendapatan negara hingga akhir Mei mengalami tekanan dengan pertumbuhan negatif sebesar 7,1 persen. Ia menyoroti bahwa pendapatan pajak mengalami kontraksi sebesar 8,4 persen (Rp760,4 triliun) dan penerimaan dari kepabeanan serta cukai menurun sebesar 7,8 persen (Rp109,1 triliun).

Sri Mulyani menambahkan, "Ini terutama perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas atau perusahaan mining di Indonesia, maupun CPO, mengalami koreksi kinerja perusahaan yang dilaporkan pada April lalu dengan penurunan sekitar 8,4 persen dari sisi penerimaan pajak."

Penurunan pendapatan negara juga terjadi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengalami kontraksi sebesar 3,3 persen (Rp2251,4 triliun). Hal ini disebabkan oleh penurunan pendapatan sumber daya alam yang pada tahun sebelumnya hingga Mei berhasil mencapai Rp260 triliun.

"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami penurunan sebesar 3,3 persen, terutama dari sumber daya alam yang merupakan kontributor utama PNBP," ungkap Sri Mulyani.

Menurut data Kementerian Keuangan, penurunan penerimaan negara dari sektor pajak dan PNBP dipengaruhi oleh kinerja perusahaan komoditas dan pertambangan. Koreksi kinerja perusahaan tersebut berdampak langsung pada penerimaan pajak dan PNBP yang turut merosot.

Melihat kondisi ini, diperlukan langkah strategis untuk menggenjot penerimaan negara, terutama melalui sektor pajak dan PNBP. Meningkatnya kinerja perusahaan di sektor komoditas dan pertambangan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara.

Peningkatan penerimaan pajak juga perlu diiringi dengan upaya pengawasan yang ketat terhadap para wajib pajak guna mencegah potensi penyimpangan dan penghindaran pajak. Selain itu, strategi untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kesadaran perpajakan perlu terus ditingkatkan.

Kinerja APBN yang defisit hingga Mei 2024 menjadi perhatian penting, dan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan penerimaan negara menjadi prioritas utama untuk mencapai keseimbangan anggaran yang lebih baik.

Pentingnya upaya menjaga pendapatan negara menjadi kunci strategis dalam menjaga kestabilan APBN serta mendukung berbagai program pembangunan nasional. Diharapkan, dengan berbagai langkah strategis yang diimplementasikan, penerimaan negara dapat meningkat sehingga kinerja APBN dapat lebih baik di masa yang akan datang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved