Pemkot Bandung Luncurkan Website untuk Wira Usaha baru

Tanggal: 13 Nov 2017 12:52 wib.
Tampang.com - Pemerintah Kota Bandung kembali melahirkan inovasi dalam pembangunan yang dilakukan. Kali ini, yang dirilis ke masyarakat yakni adanya website wub.bandung.go.id. situs tersebut memiliki manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat Kota Bandung.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bandung Priana Wirasaputra pada acara pengukuhan forum pengembangan kewirausahaan dan launching web, www.wub.bandung.go.id di Miko Mall, belum lama ini.

Lanjutnya, Peluncuran web tersebut mempermudah koordinasi dan sinkronisasi program di bidang Kewirausahaan. Ditambahkan Priana, WUB adalah singkatan dari Wira Usaha Baru yang dalamnya terdapat informasi berbagai pelatihan kewirausahaan.

”Dengan hadirnya web ini, insyaallah bisa mempermudah para pengusaha untuk mengkoordinasi produknya," tutur Priana.

Selain itu, website tersebut memberikan manajemen yang menampilkan beberapa fitur utama berupa informasi Program kegiatan dari lima perangkat daerah diantaranya, (Dinas KUKM, dinas pangan dan pertanian, dinas pendidikan, dinas pemuda dan olahraga dan dinas tenaga kerja).

"Selain bisa dapat informasi pelatihan, warga juga bisa langsung daftar di website itu. Tinggal pilih ingin ikut pelatihan apa, waktunya kapan, bisa langsung daftar," jelasnya.

Menurutnya, tujuan hadirnya website tersebut gun meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Bandung, mencetak wirausaha baru. "Mudah mudahan dengan hadirnya website tersebut bisa mengurangi pengangguran dan masyarakat kota Bandung pun lebih sejahtera."ujarnya.

Menurut Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil, Kota Bandung merupakan salah satu kota ekonomi terbaik Indonesia. Bisa diketahui bersama dengan beranekaragam produk lokal yang di dalamnya terdapat unsur budaya maupun produk kekinian yang terus mengembangkan perekonomian.

"Dengan kerja keras bersama, Kota Bandung itu kota segala ada. Meskipun tidak memiliki sumber daya energi seperti minyak, namun Bandung bisa berkembang dengan kreativitas,"jelas Ridwan.

Menurutnya, Kota Bandung kota yang sejahtera, karena perekonomian yang cukup dan masyarakat semakin sejahtera. "Yang dimaksud sejahtera yaitu masyarakat bahagia dan berkecukupan, tidak kurang maupun lebih. Maka dari itu pemerintah terus mendorong masyarakat agar bisa mandiri untuk mendapatkan penghasilan,"jelas Ridwan.

Lanjutnya, di kota Bandung untuk mensejahterakan masyarakat pun terdapat pada program unggulan seperti Kredit Mesra, Izin usaha dihilangkan, Kredit Melati dan program lainnya.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus memberikan perhatian untuk masuk agar bisa berwirausaha dan lebih mandiri lagi dalam mendapatkan hasil,"pungkasnya.

Setelah meresmikan website tersebut, walikota Bandung lanjut mengukuhkan Forum Pengembangan Kewirausahaan dan meninjau booth booth ekonomi kreatif, diantaranya kreativitas kulit menjadi perlengkapan komersial, makanan maupun pakaian.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggagas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Barat 2017-2037. Menurut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan hal itu agar pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat bisa terus menggeliat.

Termasuk sebut dia pada pertumbuhan di sektor industri pengolahan, non migas dan lainnya. Gubernur yang kerap disapa Aher itu pun menyebutkan adanya Raperda itu dipandangnya sangat penting, agar Pemda Jabar dapat menetapkan dokumen Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) yang nantinya akan menjadi acuan pengembangan kebijakan industri daerah Provinsi Jawa Barat. ”Dan menjadi penyusunan rencana pembangunan industri kabupaten atau kota,” tutur Aher di Gedung Sate, Bandung belum lama ini.

Sebutnya, urgensinya aturan ini sebagai salah satu penunjang Pemprov Jabar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Mengingat Provinsi Jabar memegang peranan penting dalam perekonomian Nasional. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) jadi penyumbang tertinggi ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur pada PDB Nasional.

”Dimana Jabar banyak menyumbangkan PDB Nasional dari sektor industri pengolahan yaitu 42,49 persen di 2016, jauh melebihi porsi industri yang sama Nasional ke PDB Nasional yang hanya 20,51 persen,” jelasnya.

Hal inilah yang menunjukkan industri di Jabar sangat potensial dan memang terkonsentrasi tinggi di Jabar, termasuk industri-industri strategis Nasional. Dimana laju pertumbuhannya selalu menunjukkan positif yaitu 4,77 persen di 2016.

”Selain sektor pengolahan, Jabar pun kuat di industri non-migas sejak 2011 sampai 2016. Dimana saat nilai ekspor produk non-migas nasional turun, Pemprov Jabar justru mampu mempertahanlan nilai ekspor non migas sekitar Rp 25,28 miliar dolar di 2016. Sehingga prosentase ekspor non-migas Jabar mampu mendongkrak non migas nasional yaitu, 19,24 persen di 2016,” terangnya.

Sektor Industri Jabar Didukung SDM dan Pembiayaan Investasi Modal Asing. Adapun untuk menunjang sektor industrinya, Jabar harus memastikan adanya dukungan sumber daya yang cukup sebagai provinsi yang mempunyai jumlah penduduk tertinggi di Indonesia, dengan proyeksi di 2015 sebesar 46,7 juta dan akan meningkat di 2035 kurang lebih 57,1 juta penduduk.

”Jabar pun didukung oleh pembiayaan investasi yang baik terutama dari penanaman modal asing (PMA) yang terbesar di Indonesia yaitu, USD5.738 miliar di 2015,” ungkapnya.

Disisi lain, Pemprov Jabar didukung aspek geografis yaitu posisi Jabar yang berdekatan dengan pusat pemerintahan sekaligus pemerintahan Nasional, dan terutamanya menjadi jalur strategis antara provinsi-provinsi di Pulau Jawa. ”Dukungan infrastruktur pun ditunjukkan dengan munculnya rencana-rencana besar dalam pembangunan pelabuhan barang, bandara internasional, kereta api biasa, cepat hingga jalur jalan tol dan infrastruktur lainnya,” katanya.

Oleh karena itu, untuk lebih menunjang dan terutamanya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Pemprov Jabar perlu memiliki rancangan pembangunan industri sehingga dapat terarah dan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh setiap tahunnya.

Perlu diketahui, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Barat 2017-2037 digagas sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tatanan dan Kegiatan Industri Nasional. Kemudian Pemerintah Pusat menyusun Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) pedoman bagi pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri jangka waktu 20 tahun yang ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035.

RIPIN Tahun 2015-2035 ini telah menentukan Sepuluh industri prioritas nasional yang dikelompokkan ke dalam industri andalan, pendukung, hulu, beserta modal dasar dan prasyaratnya.

Selain itu, RIPIN juga telah mengamanatkan pelaksanaan-pelaksanaan pemberdayaan industri, perwilayahan industri, dan Kebijakan Afirmatif industri kecil dan menengah. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved