Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi bagi Pekerja Ekonomi Kreatif Tanpa Slip Gaji
Tanggal: 26 Mar 2025 12:56 wib.
Tampang.com | Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk pekerja di sektor ekonomi kreatif yang tidak memiliki slip gaji, kini mendapat angin segar. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap mengalokasikan rumah subsidi bagi mereka dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dukungan untuk Pekerja Ekonomi Kreatif dan Kader Lapangan BKKBN
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pekerja informal, seperti pelaku usaha kuliner dan industri kreatif lainnya, bisa memiliki hunian layak. Selain itu, rumah subsidi juga akan dialokasikan untuk pegawai Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), khususnya Kader Lapangan BKKBN yang bekerja di berbagai daerah.
"Kami membahas bagaimana mempersiapkan rumah subsidi untuk pegawai, terutama Kader Lapangan BKKBN, dan juga bagi pekerja ekonomi kreatif seperti pengusaha kuliner yang tidak memiliki slip gaji. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pekerja informal memiliki rumah," ujar Ara dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf) Irene Umar dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Pastikan Pengembang Berkualitas dan Bertanggung Jawab
Ara juga menekankan pentingnya memilih pengembang yang berkualitas dan bertanggung jawab agar masyarakat mendapatkan rumah subsidi dengan standar yang baik.
"Penting bagi masyarakat untuk diedukasi agar bisa memilih rumah subsidi yang berkualitas. Kami ingin memastikan dana subsidi benar-benar tepat sasaran," katanya.
Selain itu, agar bantuan rumah subsidi lebih efektif, data penerima manfaat harus bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) guna menghindari ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.
Kemudahan bagi Pekerja Informal Memiliki Rumah
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempermudah akses perumahan bagi pekerja informal, yang selama ini kerap mengalami kesulitan dalam mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR) karena tidak memiliki dokumen penghasilan formal seperti slip gaji.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, terutama dari sektor ekonomi kreatif dan pekerja lapangan, bisa mendapatkan hunian layak dengan skema pembiayaan yang terjangkau.